Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR Gelar Raker dengan Menkominfo, Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Selasa (25/2/2020).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi I DPR Gelar Raker dengan Menkominfo, Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Selasa (25/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Selasa (25/2/2020).

Rapat dimulai sekira pukul 10.30 WIB dan dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono.

Agenda raker hari ini yakni menindaklanjuti surat presiden R05/Pres/01/2020 tertanggal 24 Januari 2020 tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang telah diserahkan kepada Komisi I DPR.

"Pada hari ini, Komisi I DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah dalam rangka mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Bambang di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca: Monas hingga Istana Kebanjiran Selasa Pagi, Pemprov DKI Jakarta Kerahkan Petugas Atasi Genangan Air

Dalam rapat hari ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan naskah akademik yang disusun pemerintah, RUU Perlindungan Data Pribadi berisi 15 bab dan 72 pasal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas