Pemerintah Akan Pulangkan Anak Yatim Piatu Eks ISIS, Mahfud MD Sebut Pemulangan Ini Tertutup
Mahfud MD mengungkapkan jika pemerintah akan memulangakan anak-anak WNI eks ISIS yang masih dibawah 10 tahun.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memulangkan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun dan berstatus yatim piatu.
Ia mengungkapkan jika pemulangan anak-anak ini dilakukan pemerintah secara tertutup.
Hal ini dilakukan untuk melindungi privasi mereka agar tidak mendapatkan tekanan dari publik.
Anak-anak ini akan diidentifikasi terlebih dahulu sebelum dipulangkan.
"Sudah pokoknya semua yang teridentifikasi itu paspornya diblokir jumlahnya tidak penting, pokoknya kalau besok ada lagi diblokir setiap hari bisa bertambah."
"Kalau anak-anak ini baru dibawah 10 tahun ini sekarang sudah mulai diidentifikasi tentu setiap perkembangan mungkin harus ditutup ke publik ya."
"Ini anak-anak kecil didatangi ke rumahnya nanti tambah stress dia," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2020).
Mahfud MD menambahkan jika pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk anak-anak WNI eks ISIS ini.
Ia juga menegaskan pemerintah telah sepakat untuk menloak WNI eks ISIS dan akan terus mencegah kedatangan mereka.
Baca: Data 689 Eks ISIS Asal Indonesia Mulai Disetor ke Kemenkumham Untuk Pembekuan Paspor
"Jadi pertanyaan dirawat dimana negara sudah menyiapkan segalanya. Menyiapkan juga antisipasi kalau ada rembesan."
"Orang yang tidak diketahui ngaku paspornya dibakar tiba-tiba dia masuk ke Singapura. Singapura ke sini kan bebas visa."
"Nah ini yang agak rumit seperti itu. Pokoknya pemerintah sedang berjalan mengerjakan itu," ungkap pria kelahiran Madura ini.
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD menyebut pemerintah telah menjadikan rencana pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS sebagai kebijakan resmi.
"Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2/2020).