Sensus Penduduk Online 2020 Dibuka hingga 31 Maret, Simak Tata Cara Pengisiannya
Simak tata cara pengisian Sensus Penduduk Online 2020, yang dilaksanakan mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang, dalam artikel ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Dalam Sensus Penduduk Online 2020, setiap keluarga dapat melakukan pengisian data tanpa petugas yang biasa datang ke rumah.
Meski Sensus Penduduk Online 2020 dapat dilakukan secara mandiri, Badan Pusat Statistik (BPS) akan tetap melakukan sensus penduduk 2020 secara konvensional pada Juli 2020 mendatang.
Bisa dibilang gebrakan BPS yang baru ini cukup menarik.
Baca: 3 Tips Agar Lancar Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman BPS, Cukup Gunakan Jaringan LTE atau 4G
Baca: 3 Tahapan Sensus Penduduk 2020: Mulai dari Online hingga Pencacahan Sampel, Simak Jadwalnya
Akan tetapi, belum banyak yang tahu tentang Sensus Penduduk Online 2020 ini.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan survei Litbang Kompas, 54,3 persen responden tidak mengetahui Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara daring atau online.
Seorang warga Depok bernama Hanif (26) bahkan tidak mengetahui sedang diadakan sensus penduduk.
"Saya belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk 2020. Juga belum tahu bahwa ternyata sekarang warga diminta untuk mengisi data sendiri secara daring," ujar Hanif.
Baca: Tahap Pelaksanaan dan Tata Cara Sensus Penduduk 2020, Bisa secara Online atau Offline
Baca: Tutorial Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan NIK, KK hingga Perhatikan Tips dari BPS
Di sisi lain, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa 30,4 persen responden mengaku mengetahui sensus dilakukan secara online dan bersedia melakukannya.
Namun, 15,3 persen responden mengaku tahu sensus sedang dilaksanakan, tetapi tidak bersedia mengisi data secara online.
Banyak orang yang masih ragu akan adanya sensus penduduk secara online ini.
Survei Litbang Kompas menunjukkan, 51,5 persen responden lebih memilih didatangi petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk.
Sementara itu, 25,8 persen responden memilih mengisi data secara online.
Baca: Langkah-Langkah Mengisi Sensus Penduduk Online 2020, Pastikan Mengisi Sensus Dengan Data yang Benar
Baca: Sensus Penduduk 2020 Dilaksanakan secara Online dan Offline, Berikut Cara dan Tahapannya
Sebanyak 22,3 persen responden mengaku tidak masalah sensus dilakukan secara online atau didatangi petugas ke rumah, dan sisanya sebesar 0,4 persen menjawab tidak tahu.
Seorang warga lainnya, Astri Utami (22), mengungkapkan keraguannya untuk memasukkan data pribadi ke platform online, meskipun dilakukan lembaga resmi.
Maka dari itu, Astri meminta pemerintah meyakinkan masyarakat soal keamanan data.
"Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan meyakinkan untuk bisa memercayai metode sensus daring ini," ujar Astri.
Terkait hal itu, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan data pribadinya ketika mengisi sensus penduduk secara online.
"Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Nomor 16 Tahun 1997. BPS tidak mengeluarkan data individu. Data yang dipublikasikan bersifat agregat," kata Margo.
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 di Link sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK hingga Unduh Buktinya
Baca: Tutorial Cara Pengisian Sensus Penduduk Online 2020, BPS Berikan 3 Tips Lancar Mengisi Sensus
Margo mengatakan, saat mengisi data sensus secara online masyarakat diminta untuk membuat password yang hanya boleh diketahui oleh pribadi masing-masing atau pihak keluarga.
Dengan demikian, data yang diberikan masyarakat saat mengisi sensus online dijamin kemananannya.
Dikutip Tribunnews di laman bps.go.id, berikut prosedur Sensus Penduduk 2020 secara online:
1. Klik laman resmi https://sensus.bps.go.id/login.
2. Kemudian, muncul halaman layanan login Sensus Penduduk.
3. Untuk mendaftar, siapkan terlebih dahulu data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isikan data NIK dan KTP pada kolom yang terletak di bagian kanan bawah.
5. Masukkan kode Captcha yang tertera dalam laman.
6. Kemudian klik tombol 'Cek Keberadaan'.
7. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, peserta diminta untuk membuat password.
8. Barlah memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.
Usahakan untuk memilih data yang tepat dan tidak mudah diketahui oleh orang lain.
9. Peserta kemudian diberi sejumlah daftar pertanyaan dan berilah jawaban sesuai dengan kondisimu saat ini.
Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, hingga data anggota keluarga lainnya.
10. Jika sudah selesai mengisi data, klik tombol 'Kirim'
11. Unduh bukti pengisian sesus penduduk.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Baca: Tutorial Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online Melalui sensus.bps.go.id, Siapkan NIK & Nomor KK
Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di Laman sensus.bps.go.id, Siapkan NIK dan Nomor KK
Tahap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020
Februari sampai Maret 2020 Pelaksanaan Sensus Penduduk Online
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
Juli 2020 Pelaksanaan Sensus penduduk Wawancara
- Pemeriksanaan daftar penduduk
- Verifikasi Lapangan (Ground Check)
- Pencacahan Lengkap.
Juli 2021 Pelaksanaan Pencacahan Sampel
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Ayu/Fajar) (Kompas.com/Sania Mashabi)