Satu Pekerja Migran Indonesia di Taipei Dinyatakan Positif Virus Corona
Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan, adanya kasus positif virus corona pada seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taipei.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan, adanya kasus positif virus corona pada seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taipei.
"KDEI Taipei telah menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat 1 orang Pekerja Migran Indonesia/PMI (Pasien No. 32) yang terkonfirmasi positif kasus COVID-19 di Taipei," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).
Judha tak merinci identitas WNI tersebut, namun ia menyebut yang bersangkutan merupakan PMI berstatus undocumented.
Baca: Mitsubishi Recall Lancer EX, Outlander Sport dan Delica
Baca: Pemerintah Harus Pikirkan Nasib Eksodus Mahasiswa Papua
Sejauh ini, dari laporan KDEI Taipei, PMI itu sedang diisolasi di sebuah rumah sakit (RS) di Taipei dan dalam keadaan stabil.
"Pekerja migran tersebut berstatus undocumented dan bekerja merawat orang tua. Saat ini dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit di Taipei dan kondisinya stabil," tutur dia.
Lebih lanjut, Judha mengatakan KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan PMI ditangani sebaik mungkin dan akan terus memantau secara dekat kondisi yang bersangkutan.
Diketahui dari laporan kantor berita pusat Taiwan, sejauh ini, kasus COVID-19 yang ditemukan di Taiwan ada 32 orang positif dan satu kasus kematian.