Soal Virus Corona, Menkes: Ikuti aturan WHO dan Jangan Paranoid
kewaspadaan tetap dilakukan pemerintah karena wabah corona kini makin menyebar ke banyak negara.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan Indonesia akan tetap mengikuti aturan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan virus corona.
Begitu pula pemeriksaan terhadap masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Terawan menyebut, penutupan penerbangan hanya untuk wilayah yang dinyatakan public health emergency of international concern (PHEIC).
Baca: WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Akan Jalani Observasi Sebelum Dipulangkan ke Daerahnya
Baca: Detik-detik Pangeran Harry Keluar dari Kerajaan Inggris, Duke of Sussex Ingin dipanggil Harry
"Kita sesuai aturan dari WHO. Jangan kita paranoid juga," ujar Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (27/2).
Namun, kewaspadaan tetap dilakukan pemerintah karena wabah corona kini makin menyebar ke banyak negara.
Asal tahu saja berdasarkan data Pusat Sistem Sains dan Teknik (CSSE) di Universitas Johns Hopkins yang diakses pada Kamis (27/2) pukul 15.30 WIB terdapat 82.168 orang yang terkonfirmasi virus korona.
Total pasien yang meninggal akibat virus korona mencapai 2.801 orang. Selain itu ada pula orang yang berhasil pulih sebanyak 32.897 orang.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Menkes: Kita ikuti aturan WHO dan jangan paranoid juga