2.393 Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah, Dipastikan Tidak Akan Kena Biaya Tambahan
Sebanyak 2.393 jemaah gagal berangkat umrah setelah setelah Arab Saudi melakukan penghentian sementara izin masuk ke negaranya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 2.393 jemaah gagal berangkat umrah setelah setelah Arab Saudi melakukan penghentian sementara izin masuk ke negaranya.
Sebanyak 2.393 jemaah yang gagal tersebut berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diangkut 8 maskapai penerbangan.
Di luar dari jumlah tersebut, sebanyak 1.685 jemaah tertahan di negara ketiga saat transit.
Jemaah yang tertahan tersebut kini sedang dalam proses untuk dipulangkan kembali ke Indonesia.
Kemenag telah menggelar rapat dengan sejumlah terkait untuk membahas situasi tersebut.
“Situasi penghentian sementara yang sangat mendadak ini adalah keadaan KAHAR (force majeur), maka telah disikapi secara khusus oleh semua pihak yang terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Menag seusai rapat, Jumat (28/2/2020).
Baca: Arab Saudi Stop Sementara Umrah, Calon Jemaah Asal Lampung: Tuan Rumah Tak Buka Pintu Ya Bagaimana?
Pemerintah Indonesia melalui kementerian agama (Kemenag) dalam hal ini menghargai sikap PPIU, Maskapai penerbangan dan pihak terkait lainnya.
"Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap PPIU, Maskapai Penerbangan, dan pihak-pihak terkait lainnya yang berkenan untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," tulis Kemenag dalam keterangan pers yang dimuat di situs resminya.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pihak PPIU akan menjadwalkan ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi/ hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya
Semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umrah ini termasuk pihak airline.
Adapun tiket keberangkatan, oleh pihak ariline juga tidak akan dihanguskan.
Terkait visa yang sudah dikeluarkan namun tidak dipergunakan, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan kepada pemerintah Arab Saudi agar dapat diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah.
Baca: Arab Saudi Hentikan Sementara Jamaah Umrah, Jokowi Hargai Kebijakan Ini Demi Kesehatan
Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi situasi yang terjadi saat ini.