Stafsus Presiden: Masa Observasi WNI dari Kapal World Dream dan Diamond Princess Selama 28 Hari
"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari," kata Angkie Yudistia
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 188 warga negara Indonesia (WNI) dari kapal pesiar World Dream berhasil dievakuasi dan saat ini tengah menjalani masa observasi di Pulau Sebaru.
Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan bahwa proses karantina terhadap para WNI tersebut tidak jauh berbeda dengan proses serupa kepada para WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China.
Baca: Minta Warga Tak Cemas, Dinkes DKI: Virus Corona Tidak Bisa Terbang dengan Jarak Jauh
"Sama seperti saudara-saudara kita yang sebelumnya menjalani karantina beberapa waktu lalu di Pulau Natuna, namun ada beberapa peningkatan dari sisi fasilitas dan prosedur penanganan yang ketat. Semua sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia, WHO," kata Angkie, Sabtu (29/2/2020).
Hingga saat ini menurutnya, seluruh WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream dinyatakan negatif terjangkit virus corona atau COVID-19.
Namun proses obeservasi wajib dilakukan untuk memastikan saat mereka pulang ke keluarga masing-masing dinyatakan dalam kondisi sehat dan tidak menimbulkan potensi penyebaran virus.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah juga akan memulangkan para WNI yang saat ini masih berada di kapal pesiar Diamond Princess dan Rumah Sakit lepas Yokohama, Jepang.
Total ada 68 orang yang akan dievakuasi.
"Proses evakuasi saudara-saudara kita di kapal Diamond Princess tentu juga mengikuti protokol kesehatan pihak Jepang. Rencananya akan diangkut dengan pesawat berbadan besar supaya tidak harus melakukan transit terlebih dahulu," katanya.
Sesampainya di Indonesia, mereka akan menjalani karantina di Pulau Sebaru, sama dengan WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream.
Nantinya akan ada pemisahan atau pembagian blok bagi warga yang berasal dari kapal pesiar World Dream dan Diamond Princess
"Masa karantina akan berjalan dua kali lebih lama, atau sekitar 28 hari. Ini dilakukan karena untuk memastikan mereka benar-benar sehat saat meninggalkan tempat karantina. Selain itu, ada kejadian salah seorang warga Amerika Serikat yang merupakan penumpang kapal pesiar Diamond Princess dinyatakan negatif terjangkit virus, namun menjadi positif COVID-19 setelah hari ke-21," katanya.
Saat ini, 9 WNI Positif Corona yang berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess menjalani perawatan intensif oleh pemerintah Jepang. Indonesia, melalui KBRI terus memantau perkembangan dan memastikan penanganan kepada WNI dilaksanakan sebaik-sebaiknya
"Pemerintah benar-benar memerhatikan keamanan, keselamatan, dan kesehatan para saudara kita baik yang berasal dari Diamond Princess maupun World Dream. Lebih luas lagi, memastikan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Ini tanggung jawab Negara untuk melindungi warganya," tuturnya.
Baca: Dinkes DKI: Terbitnya Ingub Waspada Virus Corona Bukan Dadakan
Ia mengatakan bahwa Proses evakuasi dan observasi dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang menyertakan kementerian teknis dibawahnya serta mendapat dukungan penuh dari TNI-AL, BNPB, dan kelembagaan lainnya.
"Mohon doanya, agar operasi kemanusiaan ini bisa terselesaikan dengan akhir yang melegakan kita semua. setiap langkah taktis dilakukan secara terukur dan strategis. Ini semata-mata merupakan upaya untuk menjamin rasa aman bagi para warga, baik saudara-saudara kita yang menjalani masa karantina maupun masyarakat umum. Kita lakukan secara optimal dan dengan usaha maksimal," pungkasnya.