Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Polisi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pembiaran Aksi Pengeroyokan yang Menewaskan Sopir Truk

Propam Polda Papua memeriksa tujuh polisi setempat yang diduga melakukan pembiaran aksi pengeroyokan massa terhadap sopir truk, hingga tewas.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 7 Polisi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pembiaran Aksi Pengeroyokan yang Menewaskan Sopir Truk
Humas Polda Papua
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau mengecek langsung lokasi penembakan bus PT Freeport Tembagapura Timika, Papua, Senin (13/1/2020). 

Setelah mendapat laporan itu, Yunus bersama anggota polisi mengunjungi lokasi.

Namun setibanya di lokasi, justru warga menganggap Yunus yang menabrak Damianus dan babi tersebut hingga tewas.

Ilustrasi dikeroyok
Ilustrasi dikeroyok (Net)

Warga yang tersulut emosi langsung mengejar dan menganiaya Yunus hingga tewas.

Khawatir Banyak Korban

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Dari informasi sementara, kasus tersebut terjadi karena masyarakat salah mencurigai atau salah sasaran atas tewasnya warga setempat dan seekor babi usai ditabrak kendaraan.

"Artinya salah sasaran. Dan kami akan tindak para pelaku," kata Paulus.

Baca: Viral Foto Pria yang Pukul Sopir Ambulans Katanya Anggota DPR, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Persipura vs PSIS Semarang Liga 1 2020: Prediksi, Line-up hingga Mahesa Jenar Tanpa 3 Pemain Asing

Berita Rekomendasi

Paulus menyebut polisi tidak bisa berbuat banyak saat disinggung dugaan pembiaran anggotanya dalam peristiwa pengeroyokkan massa yang menewaskan Yunus.

Ia menilai dikhawatirkan akan jatuh banyak korban jika anggotanya yang membawa senjata laras panjang itu bertindak tegas terhadap aksi brutal massa.

Ilustrasi
Ilustrasi (Serambi Indonesia)

"Kalau saya bayangkan anggota melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat itu, maka akan ada korban juga karena sebenarnya itu situasional," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.

Terlebih, saat itu korban sudah dalam pengawasan dan perlindungan kepolisian. (fel/kps/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas