DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus Pencegahan Virus Corona
Tim tersebut penting untuk dibentuk lantaran penyebaran virus corona yang sudah menyebar luas dan mengakibatkan ribuan jiwa meninggal dunia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk membentuk Desk Corona, tim khusus untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan desk tersebut untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, melakukan monitoring dan melakukan pendataan di daerahnya masing-masing.
"Apabila terdapat warganya yang diindikasikan terjangkit virus corona, maka segera melaporkan hal tersebut kepada Desk Corona Kemendagri. Untuk ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan RI," kata Dasco kepada wartawan, Minggu (1/3/2020).
"Supaya segera dilakukan pencegahan dini dan penanganan medis lebih lanjut, atau hal-hal lain yang dianggap perlu," imbuhnya.
Baca: 2.689 Jemaah Umroh Kembali ke Tanah Air
Menurut Dasco, tim tersebut penting untuk dibentuk lantaran penyebaran virus corona yang sudah menyebar luas dan mengakibatkan ribuan jiwa meninggal dunia.
"Hal ini saya minta secara khusus, supaya kita dapat mengantisipasi penyebaran virus corona secara dini di Indonesia," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.