Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sensus Penduduk 2020 via Online, Perhatikan 6 Hal Berikut Ini Serta Cara Pengisiannya

Kini pelaksanaan sensus penduduk dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online hingga 31 Maret 2020.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sensus Penduduk 2020 via Online, Perhatikan 6 Hal Berikut Ini Serta Cara Pengisiannya
twitter.com/bps_statistics
Kini pelaksanaan sensus penduduk dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online hingga 31 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai tahun ini, pelaksanaan sensus penduduk dapat dilakukan secara online dan offline.

Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan pembaharuan untuk pelaksanaan sensus penduduk.

Ini adalah kali ketujuh pemerintah menyelenggarakan sensus penduduk setelah Indonesia merdeka.

Untuk jadwal Sensus Penduduk 2020 online telah mulai pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020.

Selain itu, BPS juga menyelenggarakan sensus penduduk secara offline yang akan diselenggarakan pada Juli 2020.

Baca: Sensus Penduduk Wawancara Dimulai 1 Juli 2020, Kenali Identitas Petugas Sensus yang Resmi

Baca: 3 Tips Agar Lancar Mengisi Sensus Penduduk Online di Laman BPS, Cukup Gunakan Jaringan LTE atau 4G

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat melakukan sensus penduduk online dikutip dari sensus.bps.go.id:

1. Sensus penduduk online hanya dilakukan melalui laman resmi sensus.bps.go.id

2. Waktu pengisian untuk tiap anggota keluarga yaitu sekitar 5 menit

Berita Rekomendasi

3. Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan

4. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”

5. Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.

6. Kode akses untuk login pada sensus.bps.go.id dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisikan nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor ke joinsp2020@bps.go.id.

Cara pengisian Sensus Penduduk Online (SP Online) dikutip dari kanal Youtube BPS Statistics :

1. Siapkan dokumen penting untuk pengisian SP Online yaitu KTP, KK dan Akta Pernikahan.

2. Kunjungi laman resmi sensus.bps.go.id

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2 (Tangkapan Layar BPS Statistics)

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik 'Cek Keberadaan.

Bagi yang baru pertama kali login, maka perlu mengisi password dan pilih salah satu pertanyaan keamanan dan isikan juga jawabannya sebagai antisipasi jika lupa password di kemudian hari.

Apabila sudah pernah login sebelumnya cukup isi password saja.

4. Saat sudah login akan tampil halaman pertama yang berisi pertanyaan mengenai data keluarga di antaranya alamat, keterangan tempat tinggal, daya listrik, dan data keluarga lainnya.

Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4
Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 4 (Tangkapan Layar YouTube BPS Statistics)

5. Setelah selesai mengisi, maka klik 'kirim'

6. Unduh bukti pengisian.

Baca: Ponsel dari Luar Negeri Harus Daftar IMEI dan Bayar Pajak Mulai April 2020

Baca: Cara Melaporkan SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id, Berikut Jenis Formulir WP Orang Pribadi

Dilansir Kompas.com, berikut metode sensus penduduk secara offline:

BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.

Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.

Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.

"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono.

Dilansir bps.go.id, sensus Penduduk 2020 akan dilakukan dengan tiga tahapan pengumpulan data di antaranya:

1. Sensus Penduduk Online (SP Online) 15 Februari hingga 31 Maret 2020

a. Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id

b. Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online

2. Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) 1 hingga 31 Juli 2020

a. Pemeriksaan daftar penduduk.

b. Verifikasi Lapangan (ground check)

c. Pencacahan lengkap

3. Pencacahan Sampel Juli 2021

Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas