Ada Dua WNI Terjangkit Corona, Komisi IX DPR: Screening Ulang Semua Pasien di Rumah Sakit
DPR mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pasien di rumah sakit maupun Puskesmas.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pasien di rumah sakit maupun Puskesmas.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua WNI di dalam negeri terjangkit virus corona.
"Kami mendesak supaya dilakukan screening ulang. Ini harus dilakukan di semua Puskesmas, di semua rumah sakit untuk mendeteksi apakah ada lagi yang positif covid-19 (corona)," ujar Kurniasih kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Baca: Penyebab 2 Orang di Indonesia Positif Corona, Sempat Kontak dengan WN Jepang
Baca: Menikah Bareng 3 Putrinya di Lapangan Bola, Begini Curhat Ibunda Sempat Malu Diajak ke Pelaminan
Menurutnya, proses pemeriksaan secara ulang dapat dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan kepada seluruh unit layanan kesehatan di semua daerah.
"Jadi harus melajukan proses screening terhadap pasien yang ada di situ," ucap Kurniasih.
Kurniasih juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada.
"Kalau dirinya merasa deman, flu dan mulai sesak nafas harus segera melaporkan diri ke layanan kesehatan terdekat," ucapnya.
Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona (COVID-19).
Presiden menyebut, dua orang tersebut sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.
Diketahui, warga negara Jepang tersebut terdeteksi positif virus corona setelah meninggalkan Indonesia.