Warga Korsel yang Bunuh Diri di Solo Tak Terdaftar Sebagai TKA di Klaten
Warga Korsel yang bunuh diri di sebuah hotel di Solo tak terdaftar sebagai tenaga kerja asing di sebuah perusahaan di Klaten.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan asal Korea Selatan, JEH (57) ditemukan gantung diri dalam kamar sebuah hotel di Solo, pada 23 Februari 2020 lalu. Diduga, JEH depresi karena mengira dirinya terpapar Virus Corona.
Dugaan ini diambil oleh tim Polresta Solo, setelah menemukan sepucuk surat yang ditinggalkan oleh JEH.
JEH memang meninggalkan sepucuk surat berbahasa Korea di kamar hotel yang dia tinggali.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihak kepolisian kemudian dibantu penerjemah untuk mengetahui isi surat peninggalan korban.
Dalam surat, JEH mengaku depresi karena penyakit yang diidapnya tak kunjung sembuh. Dia merasa dirinya terinfeksi virus Corona.
"Kami dibantu penerjemah, setelah diterjemahkan intinya dia merasa karena sakit tidak sembuh-sembuh kemudian dia merasa terkena virus tersebut," tutur Andy, Minggu (1/3/2020).
Selain sepucuk surat, kepolisian juga menemukan obat-obatan yang diduga untuk mengobati flu yang diidap korban di lokasi kejadian.
"Kalau obat-obat yang dibawa itu dugaan dokter obat-obatan flu," ujar Andy.
Andy menyampaikan pihak kepolisian langsung melakukan uji laboratorium di RSUD Dr Moewardi untuk mengetahui kebenaran isi surat tersebut.
Baca: Karen Pooroe Sebut Kematian Anaknya Tak Wajar, Arya Satria Claproth: Apa Motif Saya Membunuh Zefi?
Baca: 147 Warga Jakarta Dalam Pemantauan dan Pengawasan Petugas, Jokowi Minta Masyarakat Jaga Kesehatan
"Kemarin sudah dilaksanakan uji laboratoriun, dan jawabannya negatif virus corona," terangnya.
Hal itu juga ditegaskan pihak RSUD Dr Moewardi Solo yang sempat mengambil sampel swab JEH.
Kepala Subbag Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati mengemukakan sampel tersebut lantas dikirimkan ke Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Proses pemeriksaan sampel swab memakan waktu kurang lebih empat hari terhitung sejak Minggu (23/2/2020).
JEH sendiri kemudian terbukti tidak terpapar virus corona.
"Hasilnya negatif virus corona, itu sesuai hasil yang ke luar Kamis (27/2/2020)," kata Eko.
Pihak RSUD Dr Moewardi juga melakukan proses visum terhadap jenazah JEH yang disemayamkan di ruang isolasi virus corona.
Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tindak kekerasan dalam tubuh korban.
"Itu memang murni bunuh diri," tutur Eko.
Baca: Ingat Bule Cantik Madonna di Film Warkop DKI? Ini Kabar Sang Aktris Lisa Patsy Kini & Pemeran Lain
Baca: Sebelum Meninggal, Bharada Doni Sempat Kabarkan Keluarga Dia akan Bertugas di Hutan 3 Malam
JEH (57) dikremasi di rumah duka Thiong Ting, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah. Eko menjelaskan proses kremasi dilakukan atas permintaan kedutaan besar Korea Selatan dan keluarga.
"Jenazah sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan Kedutaan Besar Korea Selatan untuk dikremasi di Thiong Ting," ucap Eko.
Wakil Ketua Umum PMS Solo, Sumartono Hadinoto membenarkan Thiong Ting menerima jenazah JEH untuk dikremasi.
Jenazah langsung dibawa ke Thiong Ting selepas prosedur pemeriksaan RSUD Dr Moewardi selesai.
"Kemarin yang mengantar ke sini dari RSUD Dr Moewardi, korban sudah dinyatakan negatif virus Corona," ujar Sumartono.
"Abunya dibawa langsung ke Korea," tambahnya.
Sumartono enggan menyebutkan besaran biaya kremasi di Thiong Ting.
"Soal biaya kami Rumah Duka Thiong Ting kalau keluarga tidak ada yang bisa membiayai, kami tidak pernah memungut biaya sepeser pun," ucap dia.
"Karena Rumah Duka Thiong Ting adalah milik masyarakat Solo bukan untuk bisnis," ujarnya.
Baca: VIRAL Kasus Hoaks Penculikan Bayi di Angkot, Begini Pengakuan Pelaku Demi Bisa Bertemu Suaminya
Baca: Ditengah Kerusuhan di India, Penduduk Muslim dan Hindu di Jafrabad Sebarkan Pesan Perdamaian
Bukan TKA
Dikabarkan bahwa JEH (57) Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel) yang bunuh diri di sebuah hotel di Solo lantaran merasa terkena virus Corona bekerja di sebuah perusahaan di Klaten.
Berdasarkan kabar yang ada tersebut, Tribun menghubungi Staff Fungsional Pengantar Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten, Barnabas Agus.
Barnabas mengatakan, Disperinaker Klaten sudah melakukan cek berkaitan kabar JEH adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Klaten.
"Sudah kami cek, tidak ada TKA asal Korsel dengan nama JEH yang bekerja di Klaten," ucap Agus.
Dari pengecekan yang dilakukan Disperinaker Klaten, JEH malah terdaftar di sebuah perusahaan besar di wilayah Jawa Barat (Jabar).
"JEH tercatat pernah bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi," kata Agus.
Ia menyebutkan TKA asal Korea Selatan yang bekerja di Klaten ada sekitar 14 orang.
"Tercatat di data kami TKA asal Korea Selatan yang bekerja di sini sekitar 14 orang, dan tidak ada nama korban," ujar Agus. (Tribun Network/adi/wly)