Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ombudsman Terima 7 Ribuan Aduan, Paling Banyak Bidang Pertanahan

Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, dari jumlah laporan tersebut sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ombudsman Terima 7 Ribuan Aduan, Paling Banyak Bidang Pertanahan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih saat menyampaikan laporan tahunan 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI telah menerima 7.903 laporan dari masyarakat sepanjang 2019, yang didominasi persoalan maladmistrasi.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, dari jumlah laporan tersebut sebanyak 5.464 laporan telah diregistrasi dan ditindaklanjuti.

Sedangkan sisanya dalam proses pemeriksaan materiil, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Maladministrasi penundaan berlarut masih mendominasi pada tahun kemarin, yaitu sebesar 33,62 persen atau 1.837 pengaduan. Kemudian, penyimpangan prosedur 1.583 laporan, dan tidak memberikan layanan sebanyak 967 pengaduan," ujar Alamsyah di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Baca: Awalnya Didiagnosa Sakit Tifus, Ibu dan Anak Warga Depok Tahu Positif Corona Usai Diumumkan Jokowi

Terkait subtansi laporan, kata Alamsyah, bidang agraria atau pertahanan menduduki peringkat pertama dengan 865 pengaduan, dishshl bidang kepegawaian sebanuak 749 pengaduan.

"Bidang pendidikan sebanyak 558 pengaduan, kepolisian sebanyak 551 pengaduan, administrasi kependudukan sebanyak 249 dan ketenagakerjaan 184 pengaduan," tuturnya.

Sedangkan dari sisi instansi laporan, pemerintah daerah menjadi posisi pertama sebanyak 2.274 pengaduan dan ditingkat kemenenterian senbanyak 613 laporan.

Baca: UPDATE Kabar Dua Pasien Positif Virus Corona: Kondisinya Bagus

Rekomendasi Untuk Anda

"Peringkat ketiga Kepolisian sebanyak 560 dan keempat Kementerian Agraria sebanyak 517 pengaduan," ucap Alamsyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas