Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kominfo Akan 'Take Down' Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona

Kominfo akan tegas take down atau mematikan akun-akun sosial media penyebar berita hoaks dan disinformasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kominfo Akan 'Take Down' Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate, Menteri luar negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, serta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah pemimpin redaksi (Pimred) Forum Penyiaran di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate mengatakan Kominfo akan mengambil langkah-langkah tegas kepada pihak yang menyebarkan hoaks terkait virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.

Kominfo akan tegas take down atau mematikan akun-akun sosial media penyebar berita hoaks dan disinformasi.

"Produsen hoaks dan distribusi hoaks itu merugikan sendiri, merugikan keluarga sendiri, merugikan masyarakat merugikan bangsa dan negara. Jangan! Apalagi ada sanksi hukum hukum pidananya maupun sanksi," ujar Menkominfo di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020)

Dalam upaya pencegahan penyebaran berita hoaks terkait Covid-19, Kominfo akan bekerjasama dengan Kamtibmas dan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca: Ruang Isolasi RSPI Sulianti Saroso Dibikin Nyaman, Punya AC Mirip Hotel dan Diawasi CCTV

Kerjasama tersebut dikatakannya untuk mengambil langkah-langkah dan tindakan yang tepat sesuai dengan amanat undang-undang, dalam upaya perlindungan bangsa dari berita yang tidak benar.

"Instruksi Presiden cukup jelas agar masyarakat waspada tetapi tidak panik ya. Jangan mengakibatkan ketakutan," ujar Menkominfo.

BERITA REKOMENDASI

Johny juga meminta kepada media agar menjaga kode etik jurnalistik yang berkaitan dengan hak untuk menjaga privasi pasien yang positif COVID-19.

Pemberitaan tentang pasien COVID-19 yang sudah terlanjur beredar di masyarakat agar tidak terulang kembali, serta media diharapkan dapat menjaga etika komunikasi.

"Yang harus kita jaga sama-sama etika komunikasi. Jangan sampai hak privat, ya kerahasiaan pasien itu juga diberitakan. Contoh yang terjadi, yang baik untuk tidak kita ulangi, kita jaga betul etika komunikasi," ujarnya.

Pemerintah bekerja secara sungguh-sungguh serius, terukur dan mengambil kebijakan-kebijakan yang telah dibicarakan dan diskusikan secara matang.

Menkominfo juga berharap semua dapat bekerjasama menjaga ruang publik dalam upaya pencegahan COVID-19 yang lebih luas.


Serta menjaga Indonesia dari dampak lanjutan akibat virus tersebut. Baik dari sisi ekonomi, politik, maupun berbagai aspek di kehidupan masyarakat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas