Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020, Cek Lulus atau Tidak di sscn.bkn.go.id
Siap-siap. Hasil tes SKD CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 22-23 Maret 2020. Pantau kelulusanmu lewat portal sscn.bkn.go.id.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB adalah mereka yang nilainya termasuk tiga kali formasi perangkingan.
Hal ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.
Juga Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.
Simulasi Cara Menentukan Peserta SKD Lolos ke SKB
Sementara itu, ada beberapa skema penentuan peserta SKD ke tahap SKB CPNS 2019.
Selain lewat nilai ambang batas (passing grade), ada skema lain yang digunakan untuk menentukan peserta lolos ke tahap SKB.
Peserta SKB dipilih berdasarkan passing grade dengan jumlah kuota tiga kali lebih banyak dari jumlah formasi yang dilamar.
BKN menyampaikan simulasi dalam menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB.
Dilansir dari Instagram @bkngoidofficial, Minggu (16/2/2020), ada beberapa tahapan penentuan peserta SKD lolos ke tahap SKB lewat simulasi singkat.
"Sesuai PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019 Tentang nilai ambang batas seleksi dasar kompetensi dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 dan SE Menpan Nomor. B /111/M.SM.01.00/2020 terdapat beberapa skema bagi Peserta yang mengalami kondisi seperti ini. Yuk #SobatBKN, cermati info berikut," tulis akun @bkngoidofficial.
Berikut simulasi singkat dari BKN untuk menentukan peserta SKD lolos ke tahap SKB, simak selengkapnya:
a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.
- A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395
- B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388
- C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367
- D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367
- E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367
- F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356
- G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356
Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.