Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menunggu Hasil Lab, Pasien Baru yang Sempat Lakukan Kontak dengan 'Kasus 1' Masih Suspect Corona

Masih menunggu hasil lab, pasien baru yang dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso masih suspect virus corona.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menunggu Hasil Lab, Pasien Baru yang Sempat Lakukan Kontak dengan 'Kasus 1' Masih Suspect Corona
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Jubir Istana untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sejauh ini, kondisi dari kedua pasien positif corona yang dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso berangsur membaik.

Namun ada seorang pasien yang dirujuk ke RSPI Sulianti Santoso dari RS Carolus, ia menjadi pasien dengan suspect corona.

Bahkan ada dugaan jika pasien tersebut terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kontak dengan kasus 1.

Kasus 1 yang dimaksud adalah seorang pasien pertama yang sudah positif terkena Covid-19 (wanita 31 tahun).

Hal tersebut dibenarkan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.

"Ada close contact dengan kasus 1," kata Yuri dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020), melansir melalui Kompas.com.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyiapkan kamar ruang isolasi ketat untuk mengantisipasi pasien yang diduga menderita sakit akibat virus corona.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyiapkan kamar ruang isolasi ketat untuk mengantisipasi pasien yang diduga menderita sakit akibat virus corona. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Baca: Dokter di Amerika Sebut Memakai Masker Justru Bisa Menambah Risiko Terkena Virus Corona, Mengapa?

Oleh karena itu, pasien dari RS Carolus itu saat ini sudah ditetapkan sebagai suspect corona.

Berita Rekomendasi

Selain itu, spesimennya juga sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium.

Namun, hasil uji spesimen itu belum selesai dilakukan.

"Masih menunggu hasil labnya. (Sementara) kita sebut suspect," lanjut Yuri.

Istilah kasus 1 dan 2 dari Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memakai istilah kasus 1 dan kasus 2 untuk kedua pasien yang terjangkit virus corona.


Alasannya adalah untuk menjaga kerahasiaan identitas kedua pasien.

"Saya minta seluruh masyarakat bersama-sama berdoa."

"Memberikan dukungan dan empati kepada dua pasien yang kemarin saya sampaikan, yaitu kasus 1 dan kasus 2," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020), masih melansir melalui Kompas.com.

Selain itu, Jokowi pun mengaku sudah memerintahkan para menterinya untuk tidak membuka data-data pribadi pasien positif corona.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untuk mengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Harganya Kini Melejit, Benarkah Masker Efektif untuk Mencegah Virus Corona? Ini Kata Ahli

Dia meminta agar segala privasi pasien dirahasiakan.

"Ya yang tadi saya sampaikan ke menteri untuk mengingatkan."

"Agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindungi," ujar Jokowi.

Tidak hanya kepada menterinya, ia juga mengingatkan agar rumah sakit atau pejabat pemerintah lain tidak membuka privasi pasien.

Lanjut Jokowi, kode etik dan hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga.

"Tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi."

"Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas