Kondisi Terkini 4 Pasien Positif Corona di Indonesia, Pasien 03 dan 04 Menunjukkan Perubahan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona menyampaikan kondisi terkini dari empat pasien yang terinfeksi corona.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menyampaikan kondisi terkini dari empat warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus corona (COVID-19).
Berdasarkan laporan RSPI Sulianti Saroso, Yurianto menyebutkan, kondisi pasien 01 dan pasien 02 semakin membaik dan sudah tidak ada keluhan.
"Tentunya yang pasien 01 dan 02 sebenarnya tinggal menunggu pemeriksaan laboratorium saja," lanjut Yurianto, seperti yang dilansir Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV, Sabtu (7/3/2020).
Menurut Yurianto, jika hasil pemeriksaan pasien 01 dan pasien 02 sudah dua kali dinyatakan negatif maka keduanya akan dipulangkan.
Sementara itu, Yurianto mengatakan, kondisi pasien 03 dan 04 juga sudah menunjukkan perubahan.
Baca: Suspect Corona Bandung Kontak dengan Pasien Corona Depok
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, dua pasien yang baru saja dinyatakan positif corona pada Jumat (6/3/2020) kemarin itu suhu badannya berkisar 37,6 derajat celsius dan 37,7 derajat celcius.
Kini, menurut Yurianto, pasien 03 dan pasien 04 sudah tidak demam lagi.
"Kasus 3 dan 4, yang kami sampaikan kemarin, saat ini sudah tidak panas, pilek sudah gak terlalu parah juga, batuk juga sudah berkurang," ungkap Yurianto.
"Mudah-mudahan dalam perawatan lebih lanjut, dua orang yang terakhir ini (pasien 03 dan 04) akan menjadi lebih baik," lanjutnya.
Yurianto menuturkan, pemerintah juga terus memonitor kondisi suspect virus corona lainnya.
Baca: WHO Peringatkan Negara yang Tak Serius Hadapi Wabah Corona
Meskipun kondisi suspect COVID-19 juga terbilang semakin membaik namun tenaga medis terus melakukan pemeriksaan laboratorium secara rutin.
"Kemudian suspect lainnya kita monitor terus, kondisinya makin baik tetapi tetap pemeriksaan laboratorium kita lakukan hari demi hari, terutama yang masih suspect ini," kata Yurianto.
"Karena, pengalaman dari beberapa negara, pemeriksaan itu tidak mungkin hanya sekali langsung (diketahui) positif, bisa berkali-kali," sambungnya.
Sebagaimana kasus yang terjadi di Vietnam, Yurianto menambahkan, suspect corona di negara tersebut melewati tujuh kali pemeriksaan hingga akhirnya terdeteksi terinfeksi virus corona.
Sementara itu, Yurianto menegaskan, pemerintah Indonesia berfokus pada antisipasi penularan virus corona baru ini.
"Bagi kita, saya tekankan, status positif atau negatif itu tidak akan banyak berpengaruh terhadap perawatan pasiennya tetapi lebih cenderung pada bagaimana antisipasi penularannya," kata Yurianto.
"Karena tentunya kita harus melakukan contact tracing, penelusuran kontak dengan mereka sehingga kita bisa dengan cepat mencari, menemukan, dan mengisolasi sehingga tidak ada sumber-sumber penularan lagi di masyarakat, yang membuat semakin tidak terkendalinya sebaran dari penyakit ini," terangnya.
4 Pasien Positif Corona di Indonesia
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, pemerintah memastikan jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi empat orang.
Terdapat dua pasien baru yang dinyatakan positif corona.
"Ini kami dapatkan dua orang positif, yang kita sebut sebagai kasus nomor 3 dan 4," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Baca: Tumor Tiroid: Kenali Penyebab, Gejala, Cara Pengobatan hingga Pencegahannya
Yurianto menambahkan, dua pasien yang baru diidentifikasi terjangkit virus corona itu memiliki gejala batuk dan pilek.
Namun, pasien 03 dan 04 itu tidak mengalami gejala sesak napas.
"Kami harap kondisi intervensi agar bisa baik," ujar Yuri.
Diketahui, pasien 03 dan 04 ini terdeteksi pernah melakukan kontak dekat dengan pasien 01 dan 02 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso.
Standar Pengawasan Penyebaran Virus Corona Ditingkatkan
Achmad Yurianto sempat menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona.
Menurut Yurianto, tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Baca: Pasien Positif Corona Tak Tahu Terinfeksi sampai Diumumkan Jokowi, Pemerintah Langgar Aturan?
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Yurianto mengatakan kini standar pengawasan tersebut ditingkatkan.
"Untuk meningkatkan kewaspadaan, standarnya ini kita majukan," ungkap Yurianto, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (4/3/2020).
"Jadi, semua pasien dalam pengawasan kita periksa," tambahnya.
Menurut Yurianto hal ini dikarenakan pemerintah menyadari kontak adalah terminologi yang tidak udah dipami oleh pasien.
"Lebih baik kita periksa saja dan ini kemudian secara rutin kita rilis berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dari mana asalnya, oleh karena itu dari data kemarin kia sudah menerima sampel dari 35 rumah sakit di 23 provinsi," kata Yurianto.
"Itu semua pasien dalam pengawasan yang sedang kita lakukan pengawasan," sambungnya.
Baca: Mahfud MD Minta Jangan Dramatisir Virus Corona, Sindir Pemda Cianjur: Belum Jelas Sudah Konferensi
Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona
Yurianto pun menjelaskan seseorang yang masuk dalam kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia dari negara lain.
"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang, bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapur, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).
Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.
"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.
Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.
"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya.
Baca: Kominfo Akan Take Down Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona
Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.
Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.
"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.
Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.
Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.
"Manakala dia memiliki riwayat kontak yang kita yakini kontak dengan orang yang positif (corona), kita masukkan dalam kriteria suspect," terang Yurianto.
"Ketika sudah masuk dalam kriteria suspect, kita harus melakukan konfirmasi virus sehingga kalau kita periksa dan hasilnya positif kita nyatakan positif," sambungnya.
Baca: Total 9 Orang Dirawat di Ruang Isolasi di RSPI Sulianti Saroso, 2 Orang Positif Virus Corona
Yurianto pun kembali menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP masih dalam tahapan pemantauan untuk mewaspadai virus corona.
Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ODP tersebut terinfeksi virus corona.
"Jangan dimaknai orang dalam pemantauan itu dianggap semuanya sakit karena sebagian besar tidak sakit dan data ini semua sumbernya dari catatan imigrasi," terangnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin/Rachmat Nur Hakim)