Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Protokol Antisipasi, Ekspatriat Dikarantina Sebelum Bekerja

Yurianto mencontohkan perusahaan tambang di Maluku Utara yang mempekerjakan sejumlah pekerja asing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Protokol Antisipasi, Ekspatriat Dikarantina Sebelum Bekerja
Youtube KompasTV
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyusun sejumlah protokol untuk mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu protokol tersebut yakni terkait karantina.

Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan wabah virus coronaAchmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya akan menerapkan protokol karantina bagi expatriat yang baru kembali dari negaranya ke Indonesia.

"Kita tahu beberapa waktu imlek China mereka libur kerja dan pulang ke kampungnya sekarang libur sudah selesai mereka kembali sebelum penerbangan ditutup," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, (7/3/2020).

Baca: RSUP Persahabatan Rawat 17 Pasien di Ruang Isolasi Diduga Terjangkit Virus Corona

Yurianto mencontohkan perusahaan tambang di Maluku Utara yang mempekerjakan sejumlah pekerja asing.

Perusahaan tersebut mempekerjakan orang asing dari negara-negara yang merupakan transmisi dari China.

 Apabila protokol karantina tersebut diberlakukan maka akan Karantina selama 14 hari di pintu masuk Indonesia, baik itu darat, laut, maupun udara.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini kerjasama dengan perusahaannya, yang standar dilakukan adalah memisahkan mereka dari kelompok lain untuk dilakukan diobservasi yang sarananya disiapkan oleh perusahaan," kata Yuri.

Setelah observasi para WNA tersebut akan dipantau oleh petugas kesehatan dari dinas kesehatan setempat. Hasilnya nanti menurut Yurianto akan dilaporkan ke Pemerintah pusat.

"Kekarantinaan ini perlu dibuatkan protokol keamannya agar teridentifikasi secara keselurunan," katanya.

Protokol karantina tersebut menurut Yurianto sudah dilakukan di Pabrik Semen, Aceh yang mempekerjakan 28 WNA. Pemerintah dan perusahaan bekerjasama melakukan karantina selama 14 hari.

Baca: Update Kondisi 4 Pasien Positif Covid-19, Achmad Yurianto: Semua Membaik

"Setelah 14 hari dinyatakan negatif, baru bisa bekerja lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas