Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Kementerian PPPA: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan

Nahar mengatakan masalah pola asuh terlihat dari keadaan keluarga NF yang diketahui tak utuh lagi atau broken home.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun, Kementerian PPPA: Diduga Terkait Pola Asuh dan Lingkungan
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Lokasi pembunuhan bocah usia 6 tahun oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan kasus remaja berinisial NF (15) membunuh bocah berinisial APA (6) diduga terkait dengan masalah pola asuh dan lingkungan.

Nahar mengatakan masalah pola asuh terlihat dari keadaan keluarga NF yang diketahui tak utuh lagi atau broken home.

NF tinggal bersama orang tua sambung.

Baca: Kemenag Minta Biro Perjalanan Umrah Jadwal Ulang Keberangkatan Jemaah

Baca: Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Masih Lakukan Sejumlah Pemeriksaan

"Dari sisi pelaku, diketahui keluarganya nggak utuh, tinggal bersama orang tua sambung. Jadi pertama ini terkait dengan pola asuh," ujar Nahar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (8/3/2020).

Masalah kedua adalah terkait lingkungan.

Menurut Nahar, NF tinggal di lingkungan yang sering ditinggal oleh orang tuanya dan lingkungan yang terlalu padat.

Nahar mengatakan pihaknya belum mendalami secara detail apakah di lingkungan tersebut NF menerima aktivitas perlindungan anak hingga hak anaknya dipenuhi atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Tapi ini sinyal sesungguhnya bahwa peran orang tua menjadi penting, peran lingkungan menjadi penting, peran daerah terkait dengan respon terjadinya kasus seperti ini menjadi penting," jelasnya.

Oleh karenanya, Nahar menyebut kasus ini harus menjadi kewaspadaan bagi semua pihak.

Dan karena pelakunya anak, kasus ini disebutnya harus disikapi secara bijak dan tepat.

"Artinya penegakan hukum jalan tapi juga kan pada prinsipnya mereka semua korban. Kalau untuk anak pelaku (NF), kita menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara untuk korban tentu UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Hobi Nonton Chucky dan Slender Man

Siswi SMP berinisial NF (15) dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya APA (6).

Bukan hanya tak menyesal, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.

"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

"(Saya puas). Iya, berulang kali dengan tenang dia jawab begitu," tambah Yusri.

TONTON JUGA

Diwartakan sebelumnya, NF membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepada bocah tersebut ke dalam bak mandi.

NF kemudian menyimpan jasad korban ke dalam lemari kamarnya.

Yusri Yunus, menduga NF melakukan itu lantaran hobi menonton film horor dan kekerasan.

"Cuma satu yang ingin saya sampaikan di sini, bahwa pengakuan si pelaku ini suka menonton film horor," kata Yusri.

 Tenggelamkan Teman di Bak Mandi hingga Tewas, Siswi SMP Santai Datangi Polisi: Saya Sudah Membunuh

TONTON JUGA

"Bahkan ada film Chucky, itu hobinya," lanjut Yusri.

Selain film Chucky, NF juga senang menonton film Slender Man.

"Ini adalah salah satu tokoh favoritnya, (Slender Man), ini kisah tentang film kekerasan dan horor," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, pada kesempatan yang sama.

Terkait Slenderman, hal itu tampak dalam beberapa gambar yang dibuat oleh pelaku.

Ada gambar sosok manusia tanpa wajah dan mengenakan setelan jas mirip dengan karakter fisik Slenderman.

 Kabah Sepi Disebut Karena Ini di Medsos, Mbah Mijan Kesal: Banyak Manusia Menghakimi Tanpa Hati

Gambar itu akan dijadikan barang bukti kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

"Semuanya masih kami dalami. Tapi pengakuan awal, memang saat itu dia spontan saja ingin membunuh," jelasnya.

 Keuangan BCL Setelah Jadi Single Parent Diterawang, Ahli Tarot Tersentak saat Dapat Kartu Ini

 

 

Kronologi Lengkap ABG Tewaskan Tetangganya yang Masih Berusia 5 Tahun di Sawah Besar Jakarta Pusat 

NF (15 tahun), perempuan yang menewaskan korbannya bernisial APA (6 tahun).

Kejadian itu terjadi pada dua hari yang lalu.

Tepatnya pada Kamis (5/3/2020) sore, NF dan APA sedang bermain di rumahnya NF.

APA sering bermain di rumah NF lantaran adiknya NF merupakan temannya APA.

Pada hari itu, hanya ada NF dan APA di dalam rumah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Saat bermain, NF sengaja menenggelamkan mainan di bak mandi rumahnya.

Kemudian, NF meminta tolong APA untuk mengambilkan mainan tersebut.

"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).

"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya

Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.

Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.

Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.

Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.

"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.

"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.

NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.

Pada Jumat pagi (6/3/2020), NF hendak melaporkan kasusnya ini ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

NF sengaja membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.

"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.

"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.

Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.

Saat itu, NF mendatangi Polsek Metro Sawah Besar didampingi keluarga dan jajaran Polsek Tamansari.

Kini, kata Yusri, NF akan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah lantaran masih di bawah umur.

Sementara, APA telah dimakamkan pada pukul 11.30 WIB, di kawasan Karet, Jakarta Pusat.

"Tahanannya akan berbeda. Ia akan dipisahkan," pungkas Yusri.

Saat konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo P Condro juga dihadirkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas