Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi di PD Sarana Jaya

Dalam proses penyidikan, lanjut Argo, penyidik telah meminta klarifikasi pada pihak terkait melalui beberapa pemanggilan saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi di PD Sarana Jaya
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2020) 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di kasus dugaan pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya.

Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media pada Senin (9/3/2020) malam.

Baca: KPK Serahkan Persoalan Revisi Undang-Undang Tipikor Kepada DPR dan Pemerintah

"‎Benar masih penyelidikan," ungkap Argo dalam pesan singkatnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Argo, penyidik telah meminta klarifikasi pada pihak terkait melalui beberapa pemanggilan saksi.

Siapa saja pihak yang dipanggil dan duduk perkara kasus, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum mau merinci.

"Penyidik belum memberi info lanjutan," tambahnya.

Baca: Rano Karno Penuhi Panggilan Sidang Tipikor

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui PD Sarana adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota.

Di antaranya, pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan rumah hunia dengan uang muka Rp 0

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas