TNI Hingga Tim Kesehatan Diminta Isolasi Diri Selama 14 Hari Pasca-tugas di Pulau Sebaru
Petugas TNI harus menjalankan isolasi diri usai terlibat dalam proses observasi ratusan WNI di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, petugas TNI harus menjalankan isolasi diri usai terlibat dalam proses observasi ratusan WNI di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.
Yurianto menambahkan, tim medis dari Kementerian Kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, tenaga sanitarian, epidemolog, dan kesehatan lingkungan juga harus mengisolasi diri usai bertugas di Pulau Sebaru.
Baca: Menko PMK: Rumah Sakit Swasta Ajukan Diri Jadi Rujukan Pasien Terkait Virus Corona
"Jadi 35 tim kesehatan dari Kemenkes ditambah 40 tenaga kesehatan dari TNI, setelah selesai misi ini mereka juga harus self isolated, isolasi diri sendiri," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/3/2020).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini juga meminta pada seluruh tim kesehatan yang bertugas sebagai tim pendamping di Pulau Sebaru untuk melakukan self monitoring jika mengalami keluhan tertentu.
Yurianto pun meyakini, tim kesehatan dari TNI maupun Kemenkes dapat memantau kondisinya sendiri tanpa perlu dipantau oleh rumah sakit atau Dinas Kesehatan.
"Mereka kan hakikatnya tenaga kesehatan, jadi harus bisa monitor diri sendiri. Tenaga kesehatan pasti tahu betul," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 188 WNI kru Kapal Pesiar World Dream menjalani observasi terkait wabah virus corona (Covid-19).
Observasi akan dilakukan selama 14 hari di Pulau Sebaru.
Selain itu, 68 WNI kru Kapal Pesiar Diamond Princess juha diobservasi di lokasi yang sama.
Baca: Tips Mencegah Penyebaran Virus Corona Saat Melakukan Perjalanan
Namun khusus untuk WNI dari Diamond Princess, masa observasi dilakukan selama 28 hari.
Hal itu terkait sejumlah penumpang kapal yang sempat bersandar di Jepang ini terjangkit virus corona.