Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iuran BPJS Sempat Diisukan Naik 2 Kali Lipat, MA Buat Keputusan Baru, Simak Daftar Rincian Tarifnya

MA putuskan iuran tak jadi naik, berikut daftar lengkap rincian tarif iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Suli Hanna
zoom-in Iuran BPJS Sempat Diisukan Naik 2 Kali Lipat, MA Buat Keputusan Baru, Simak Daftar Rincian Tarifnya
Kompas.com
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Pasal-pasal pembaruan itu menjelaskan tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.

Putusan dibacakan 27 Februari 2020 lalu, di mana dikatakan bahwa pasal ini tidak mempunyai hukum mengikat.

 BPJS Kesehatan Jamin Pasien Virus Corona, Ini Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan di 32 Provinsi

 Apakah Pasien Positif Virus Corona Ditanggung Pemerintah? Ini Jawaban Kepala Humas BPJS Kesehatan

Sebelumnya, iuran BPJS ini digadang-gadang menjadi dua kali lipat.

Diketahui sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan digadang-gadang mengalami kenaikan per 1 Januari 2020 kemarin.

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan ()

 

Harga iuran BPJS

Karena kenaikan iuran BPJS dibatalkan, maka berikut rincian biaya iuran tiap segmennya:

Berita Rekomendasi

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Segmen ini dikenai biaya iuran sebesar Rp 23.000.

HALAMAN SELANJUTNYA ====================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas