Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Ancam Bakal Panggil Paksa Jennifer Dunn cs

Jaksa KPK Budi Nugraha, mengatakan akan memanggil paksa artis Jennifer Dunn cs apabila berhalangan hadir di persidangan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa KPK Ancam Bakal Panggil Paksa Jennifer Dunn cs
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU pada KPK), Budi Nugraha, mengatakan akan memanggil paksa artis Jennifer Dunn cs apabila berhalangan hadir di persidangan.

Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang.

Semula, pada Senin (9/3/2020) ini, mereka dijadwalkan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP).

Baca: Pemerintah Diminta Segera Realisasikan Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Baca: PSIS Semarang vs Arema FC: PSIS Latihan Taktik Jelang Ladeni Arema FC kata Dragan Djukanovic

Menurut dia, upaya pemanggilan paksa itu akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Harusnya datang. Kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir, kami bisa panggil paksa," kata Budi, ditemui setelah persidangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/3/2020).

Semula, pada Senin ini, JPU pada KPK menjadwakan pemanggilan sebanyak sembilan saksi. Namun, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.

Berita Rekomendasi

Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.

Sedangkan, enam orang yang berhalangan hadir, yaitu Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis.

Budi Nugraha mengungkapkan Jennifer Dunn sedang menderita sakit sehingga berhalangan hadir ke persidangan. Sedangkan, untuk lima saksi lainnya tidak memberikan keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas