Mahfud MD: Omnibus Law Tidak Ada Urusannya dengan China
Mahfud mengatakan omnibus law dibuat untuk menyederhanakan perizinan. Mahfud mengatakan tidak ada hubungan RUU ini dengan investasi dari China.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak langsung berprasangka buruk terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan omnibus law dibuat untuk menyederhanakan perizinan usaha.
Mahfud mengatakan tidak ada hubungan RUU ini dengan investasi dari China.
"Jangan pikir itu ideologi. Ada yang mengatakan itu untuk memberikan pintu kepada bangsa tertentu, enggak ada. Ketika bicara Omnibus Law, tidak ingat sama sekali siapa yang mau investasi itu, enggak urusan China, tidak ada," ucap Mahfud di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Mahfud mengatakan selama ini banyak peraturan yang tumpang tindih.
Menurutnya dengan Omnibus Law dapat menyederhanakan peraturan yang menyulitkan tersebut.
"Kita berpikir bagaimana itu begitu banyak peraturan tumpang tindih maka pemerintah lalu membuat omnibus law. Omnibus Law menyederhanakan itu," tutur Mahfud.
Baca: Mahfud MD Sambut Baik Aksi Gejayan Memanggil yang Menolak RUU Omnibus Law
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di Yogyakarta bahkan menggelar aksi bertajuk " Gejayan Memanggil Lagi" untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.