Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona

Hal ini disampaikan langsung Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Menkominfo Johnny G. Plate di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap ada 187 hoaks atau berita bohong soal Virus Corona terhitung hingga Selasa (10/3/2020) pagi.

Hal ini disampaikan langsung Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Pagi ini ada 187 hoaks. Itu hasil monitoring dari Cyber Drone Kominfo," kata Johnny di lokasi.

Dalam rangka penanganan hoaks tersebut, Kominfo kemudian menjalin komunikasi dengan platform digital.

Kominfo meminta platform digital seperti Facebook, Twitter, dan Instagram untuk menurunkan atau takedown unggahan akun yang dianggap melanggar aturan.

Baca: Takut Tertular Virus Corona, Penumpang Ini Semprotkan Penyegar Udara pada Pria Asia

Kata Johnny, beberapa akun dari 187 yang teridentifikasi hoaks sudah di-take down.

"Kominfo melakukan request atau permintaan kepada platform digital untuk melakukan takedown terhadap akun-akun tertentu yang dianggap melanggar hukum," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

Pada saat yang sama, Kominfo juga menjalin koordinasi dengan penegak hukum secara khusus untuk menangani berita simpangsiur soal COVID-19.

Pihak Kominfo telah menyurati Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya penegakkan hukum.

Tapi mengenai tata cara menindak, jadi kewenangan aparat penegak hukum.

"Kami sudah berkomunikasi dengan penegak hukum, tapi secara khusus dengan COVID-19 kami sudah menyurati kepolisian RI dalam rangka penegakkan hukum. Law enforcementnya, tentu itu kewenangan kepolisian, pengadilan dan kejaksaan," pungkas Johnny. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas