Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sekjen KPCDI Sebut Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Sekjen Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia mengatakan batal naiknya BPJS Kesehatan merupakan kememangan rakyat indonesia.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ia melanjutkan, BPJS Kesehatan berperan penting bagi penyintas gagal ginjal.
Mayoritas anggota KPCDI merupakan peserta BPJS yang tidak masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) alias peserta mandiri.
Sehingga mereka sangat bergantung pada BPJS.
"Mereka terancam gagal bayar. Kalau gagal bayar berarti BPJS kami mati. Kalau kartu BPJS mati kami tidak bisa cuci darah"
"Bila tidak cuci darah berakibat nyawa melayang. Dua kali tidak cuci darah atau lebih sudah membuat celaka. Kalau tidak meninggal ya masuk ICU," ucap Petrus.
Setidaknya, biaya untuk satu kali melakukan pencucian darah rata-rata Rp 1,2 juta.
Sedangkan penyintas gagal ginjal diharuskan melakukan kegiatan tersebut dua kali dalam seminggu.
Petrus membeberkan, biaya besar tersebut dikarenakan banyak komponen yang tidak di-cover BPJS.
Biaya ini akan semakin besar ketika tempat pasien cucian darah berjauhan dengan fasilitas kesehatan yang ada.
"Di daerah lebih memprihatinkan lagi. Antara rumah dan tempat cuci darah sangat jauh. Biaya transportasi membebani, apalagi bagi pasien yang pakai kursi roda," tandasnya.
Baca: Bagaimana Cara Refund Iuran BPJS Setelah Diputuskan MA Tak Jadi Naik?
Baca: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR Beri Apresiasi dan Berharap Semua Pihak Tunduk Pada Putusan
Pada dasarnya biaya pencucian darah tergantung dari tipe rumah sakit tempat pasien dirawat
"Kalau RS tipe A seperti RSCM akan dibayar gede oleh BPJS. Relatif pasien hanya keluar ongkos. Tipe dibawahnya dibayar BPJS lebih rendah. Dan seterusnya. Rumah sakit swasta beda-beda memberi fasilitasnya."
"Ada yg harus beli 4 suntikan hormon eritropoietin. Yaitu hormon pembentuk hemoglobin agar tidak anemia. Satu buah sekitar 175 ribu. Tinggal 175 ribu kali empat dalam sebulan," jelasnya.
Dengan sejumlah alasan di atas, menjadi dasar kenapa KPCDI begitu kekeh mengupayakan pembatalan kenaikan iuran BPJS.