Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Virus Corona

Pelaksanaan tim nasional dapat berbentuk satgas yang bersifat lintas kementerian dan pemerintah daerah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Virus Corona
Youtube KompasTV
Puan Maharani soal pengumuman rekomendasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah membentuk Satgas Penanganan virus corona atau covid-19, seiring bertambahnya pasien positif wabah tersebut.

"Sejak wabah ini merebak, berkali-kali mengingatkam pemerintah bentuk tim nasional penanganan wabah virus corona, yang berpusat agar penanganannya terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, pelaksanaan tim nasional dapat berbentuk satgas yang bersifat lintas kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga, upaya-upaya penanganannya terukur dan memenuhi protokol standar WHO.

Baca: Teller Bank BUMN Sumenep Gelapkan Uang Nasabah Rp 800 Juta, Habis untuk Keperluan Pribadi

Baca: Diplomasi Sambel Ala eSambelin Cak Mono: Dari Dapur Rumahan Menembus Mancanegara

Baca: WASPADA! Dipepet di Gang Sempit Siswi Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual, Modusnya Tanya Alamat

"Gerak cepat dan kesigapan penanganan dampak virus corona ini, harus dilakukan secara cermat tanpa menimbulkan kepanikam di masyarakat," ucap Puan.

Selain itu, Puan juga meminta anggota DPR uang sedang reses di daerah pemilihannya untuk pro aktif membantu pencegahan virus corona.

"Rumah-rumah aspirasi serta posko-posko anggota DPR di dapil masing-masing bisa diaktifkan sebagai posko pemantauan, sekaligus posko sosialisasi pencegahan wabah virus corona," ucap Puan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas