Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Perintahkan Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua

Presiden meminta jajaran kabinetnya mengevaluasi pengelolaan dana Otsus tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Perintahkan Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Papua
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas untuk Industri 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan kepala lembaga membahas dana otonomi khusus (Otsus) Papua, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (11/3/2020). 

Menurutnya aturan dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

"Maka butuh kebijakan baru mengenai dana Otsus ini," kata Presiden.

Menurut Presiden berdasarkan laporan yang ia terima dana Otsus Papua yang disalurkan sejak 2002 hingga 2020 mencapai Rp 94,24 triliun.

Baca: Anies Pastikan Commitment Fee Rp360 Miliar Tak Hangus Pascapenundaan Formula E

Angka tersebut menurut presiden sangat besar nilainya.

Oleh karena itu Presiden meminta jajaran kabinetnya mengevaluasi pengelolaan dana Otsus tersebut.

"Karena angkanya besar saya minta dilihat lagi  secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," kata Presiden.

Baca: Terkait Virus Corona, Pemerintah Diminta Pantau 40.357 Warga China yang Bekerja di Indonesia

Berita Rekomendasi

Presiden mengatakan praktik good governance sangat penting sekali, untuk memastikan apakah dana Otsus tersebut sampai kepada masyarakat Papua atau digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua

"Dan yang paling penting harus kita lihat sejauh apa dampaknya. Apakah dana Otsus sudah dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat di Papua dan Papua Barat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas