Apakah Perlu Indonesia Terapkan Lockdown, Ini Kata Pimpinan DPR
Sejumlah negara pun telah menerapkan putusan lockdown untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi dunia.
Sejumlah negara pun telah menerapkan putusan lockdown untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan kepada pemerintah dalam memutuskan apa harus merapkan lockdown atau tidak dalam rangka menekan penyebaran virus corona yang jumlahnya makin bertambah di tanah air.
Baca: Cara Polres Boyolali Cegah Penyebaran Virus Corona
"Itu kewenangan pemerintah dalam memutuskannya. DPR akan support keputusan pemerintah karena dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas negara," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin kepada Tribunnews.com, Jumat (13/3/2020).
Karena itu dia mendorong semua instansi terkait untuk mendiskusikan dan memutuskan hal tersebut.
Baca: Soal Lockdown, Jokowi: Belum Berpikir ke Arah Sana
Politikus Golkar ini memastikan, DPR akan mendukung langkah apa pun yang diambil pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di dalam negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.