Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Gegana Kembali Temukan Zat Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kali Ini di Blok F

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Agung Budijono mengungkapkan ada lokasi baru yakni di Blok F

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in ‎Gegana Kembali Temukan Zat Radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kali Ini di Blok F
Wartakota/Henry Lopulalan
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan Dekontaminasi terhadap temuan paparan tinggi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/2/2020). Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan memastikan temuan Bapeten tentang adanya zat radioaktif di area kosong Komplek Batan Indah tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset G.A. Siwabessy, dan hingga saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987 tersebut tetap beroperasi dengan aman dan lancar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Sekretaris Utama Bapeten, Hendrianto Hadi menduga dua warga terkontaminasi karena makan buah dari pohon di sekitar sumber radiasi.

Beberapa pohon dinyatakan terkontaminasi karena menyerap zat radioaktif melalui akarnya.

Baca: Singapura Masih Dipuji Soal Corona, PM Lee Seperti Sosok Bapak

Dari hasil patroli dan pengembangan, Tim Gegana Mabes Polri menemukan ada paparan radioaktif di Blok A, Perumahan Batan Indah. Rumah tersebut milik pegawai Batan, inisial SM.

Karena menyimpan zat radioaktif secara ilegal, SM kini berstatus tersangka dijerat dengan ‎Pasal 42, 43 UU No 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dengan ancaman hukuman dua tahun dan denda Rp 100 juta.

Ada lokasi yang sudah selesai dibersihkan dari zat radioaktif

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ mengatakan proses clean up atau pembersihan zat radioaktif Cesium 137 ‎di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten telah selesai dilakukan.

"Clean up sudah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya. Itu bagian yang kami lakukan sejak sebulan lalu," tutur Heru di Bareskrim Polri, Jumat (13/3/2020).

Baca: Bencana Nuklir, Kecoa Punya Kesempatan Hidup 15 Kali Lebih Besar

Berita Rekomendasi

Heru melanjutkan pihaknya yang melakukan proses pembersihan dan remediasi karena Bapeten tidak punya kompetensi untuk melakukan itu.

Setidaknya sudah 800, mendekati 900 drum tanah dan tanaman yang diambil untuk dilakukan upaya pembersihan di ‎pusat limbah aktif.

"Sudah 800 mendekati 900 drum tanah, tanaman yang dilakukan pembersihan di pusat limbah aktif. Setelah itu remediasi menyatakan daerah tersebut dideklarasi sudah aman dari zat radioaktif," tambah Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas