Lagi, 2 WNI Di Singapura Positif Corona
Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 2 kasus postif virus corona yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Singapura mengkonfirmasi 2 kasus postif virus corona yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan KBRI Singapura Jumat (13/3/2020), kedua WNI tersebut merupakan kasus 181.
Tercatat data pasien postif virus corona laki-laki berusia 83 tahun dan kasus 182 merupakan perempuan berusia 72 tahun.
Kedua pasien postif virus corona ini terikat hubungan keluarga.
Kedua WNI tersebut tiba di Singapura pada 9 Maret 2020, dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada 12 Maret 2020, pagi hari.
Baca: Total 7 WNI di Singapura Positif Virus Corona, Satu Sembuh,5 Kondisi Stabil, Ada yang Dirawat di ICU
Baca: Virus Corona Masuk Indonesia, Senk Lotta Disuruh Pulang ke Uzbekistan
Baca: Fairuz A Rafiq Ingin Kunjungi Anak Rey Utami yang Sakit Demam Berdarah
Saat ini keduanya tengah dirawat di Gleneagles Hospital, Singapura.
Dengan diumumkannya dua kasus ini, total 7 WNI telah dikonfirmasi positif yang mana 1 kasus, yaitu kasus 21 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Adapun 1 kasus tengah mendapatkan perawatan intensif di ICU, sedangkan 5 kasus saat ini sedang mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil.
Sampai dengan Kamis (12/3/2020), dari penelusuran kasus positif COVID-12, pemerintah Singapura telah mengidentifikasi 4.550 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif.
Sebanyak 1248 orang, tengah menjalani karantina dan 3302 telah menyelesaikan masa karantina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.