BREAKING NEWS! Doni Monardo Komandani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Pemerintah pusat membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
![BREAKING NEWS! Doni Monardo Komandani Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seminar-nasional-mengusung-tagline-kita-jaga-alam-alam-jaga-kit_20200225_063401.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat membentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Gugus tugas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
"Berdasarkan petunjuk tersebut, tugas saya didamping Kementerian, lembaga, Menteri Kesehatan, Menko PMK, Mabes TNI, Mabes Polri, KSP, akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi warga kita yang masih sehat, agar tidak tertular. Dan berusaha semaksimal mungkin menyembuhkan yang sedang sakit," ujar Doni di Kantor BNPB, Jln Pramuka Raya, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Doni mengatakan dibentuknya tim tersebut diperlukan untuk penanganan semua pihak terkait corona.
Baca: Dua Alasan Kuat Gubernur Anies Baswedan Liburkan Sekolah di DKI Jakarta Selama 2 Pekan
"Guna melakukan hal itu diperlukan percepatan penanganan dengan melibatkan SDM nasional baik akademisi, peneliti khususnya dibidang virus," tutur Doni.
Baca: Virus Corona Bikin Kekayaan Banyak Miliuner Indonesia Rontok Sekejap, Siapa Saja?
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur hingga Bupati-Walikota juga diminta untuk membentuk tim gugus tugas di daerah masing-masing.
Keppres yang diteken Jokowi pada Jumat (13/3) itu akan dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.