Presiden Bentuk Tim Reaksi Cepat Tanggulangi Pandemi Corona
Satuan tugas tersebut bertugas menelusuri kontak pasien yang terkena virus Covid-19. Selain menjaga pintu masuk Indonesia.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah serius dalam menghadapi virus Corona yang sudah dalam status Pandemi. Pemerintah telah membentuk satu tugas atau tim reaksi cepat untuk menangani penyebaran virus Corona.
Task Force atau satuan gugus tugas tersebut dipimpin oleh Kepala BNPB Doni Manado.
"Tim reaksi cepat dibentuk dipimpin Kepala BNPB Pak Doni dan disiagakan RS tipe A," kata Presiden di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat, (13/3/2020).
Baca: Komisi VIII: BNPB Harus Segera Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Daerah
Baca: Politikus Golkar: Pemerintah Harus Periksa Semua Orang yang Bertemu Pasien Corona
Satuan tugas tersebut bertugas menelusuri kontak pasien yang terkena virus Covid-19. Selain menjaga pintu masuk Indonesia.
"Untuk menjaga pintu negara kita miliki 135 pintu gerbang baik darat laut udara, airport protokol keamanan dan kesehatan disiapkan seperti yang kita lihat mitigasi kondisi disiapkan dengan cepat dan sebaik-baiknya," kata Presiden.
Dalam mengantisipasi pandemi Virus Corona juga Presiden melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN). Lembaga tersebut terlibat dalam proses contac tracing, serta kegiatan antisipasi lainnya.
Seperti yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta, sejumlah petugas BIN, ikut dalam kegiatan penanggulangan penyebaran Corona dengan melakukan penyemprotan disenfectan di lokasi-lokasi yang terindikasi terpapar Virus Corona.
"Setiap klaster baru tim reaksi kita pasti langsung masuk dibantu intelijen BIN, Polri dan TNI, setiap ada yang baru pasti langsung bergerak," pungkas Presiden.