Satu Balita di Yogyakarta Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut satu pasien di wilayah DIY dinyatakan positif COVID 19.
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut satu pasien di wilayah DIY dinyatakan positif COVID 19.
Pasien tersebut diketahui adalah seorang balita yang masih berusia tiga tahun.
"Ya betul satu (positif COVID 19), masih anak-anak. Yang lain itu yang minta untuk diperiksa. Tetapi belum ada pernyataan resmi positif atau tidak. Positif satu," katanya saat jumpa pers di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/03/2020).
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menerangkan balita usia tiga tahun tersebut dirawat sejak Senin (09/03/2020), dan dinyatakan positif pada Jumat (13/03/2020).
"Kami dapat kabar pasien positif pada hari Jumat pagi. Urutan nasional di pasien nomor 49. Sampai saat ini masih berada di ruang isolasi. Kedua orangtuanya juga diisolasi. Sekarang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP),"terangnya.
Baca: UPDATE Virus Corona: Pasien Positif 117 Orang, Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Statusnya
Baca: Menhub Budi Karya Positif Corona, 2 Menteri Jokowi Lain Waspada, Erick Thohir Bergegas Tes Hari Ini
Banu mengungkapkan kondisi balita tersebut saat ini berangsur membaik.
Pasien sudah tidak mengalami demam dan tidak sesak nafas, namun masih batuk.
Sementara kedua orangtua balita juga dalam kondisi baik dan belum menunjukkan gejala yang signifikan.
"Untuk COVID 19 yang perlu diwaspadai kan sesak nafasnya, sekarang pasien sudah tidak ada sesak napas. Pasien sudah melewati itu. Doakan saja segera pulih, kami rawat sampai dinyatakan negatif," ungkapnya.