Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Corona, Wapres Ma'ruf Rapat Internal dengan Presiden Jokowi Lewat Video Conference

Ma'ruf pagi ini dijadwalkan melakukan Rapat Intern dengan Presiden melalui video conference.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bahas Corona, Wapres Ma'ruf Rapat Internal dengan Presiden Jokowi Lewat Video Conference
Biro Setwapres
Presiden Jokowi melakukan teleconference dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin hari ini melakukan sejumlah aktivitas di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat (16/3/2020) melalui video conference.

Foto yang diterima Tribunnews.com dari Sekretariat Wakil Presiden, tampak Ma'ruf Amin dengan gestur kedua tangannya menangkup di depan mulutnya.

Di mejanya, kertas-kertas tersusun dan tampak ajudan berseragam biru tengah membetulkan berkas-berkas.

Dari layar monitor, ada Presiden Joko Widodo yang memakai kemeja putih, tengah berbicara sesuatu.

Baca: Halte Tranjakarta Alami Antre Panjang, Yunarto Wijaya: Semua Orang Dianggap Punya Kendaraan Pribadi?

Ma'ruf sendiri mengenakan batik cokelat dan peci hitam.

Tampak hadir juga dalam virtual intern meeting tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki.

Rapat tersebut diketahui membahas percepatan ekonomi dalam menghadapi tekanan virus corona (Covid-19).

BERITA TERKAIT

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Wapres akan tetap bekerja baik di kantor atau kediaman dinas sesuai kebutuhan dinas. Namun turut melakukan social distancing, salah satunya dengan menggunakan fasilitas video conference saat melakukan pertemuan-pertemuan tertentu," kata Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Mohammad Oemar melalui keterangam tertulis, Senin (16/3/2020).

Sejumlah agenda Ma'ruf yang sifatnya pertemuan besar yang dihadiri umum, termasuk kunjungan kerja ke daerah yang sifatnya tidak urgen, dikatakan Oemar, untuk sementara waktu ditunda.

"Hal tersebut diterapkan mulai hari ini (16/3) selama dua minggu ke depan, dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan situasi terkait wabah COVID-19," pungkasnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas