Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengimbau agar perguruan tinggi sementaratidak melaksanakan wisuda

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona
ist
Ilustrasi wisuda. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengimbau agar perguruan tinggi tidak melaksanakan wisuda dalam waktu dekat.

Nizam menilai kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Imbauan tersebut merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.

Nizam juga meminta perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.

Ilustrasi Sarjana Hukum
Ilustrasi Sarjana Hukum ()

"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," tutur Nizam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus corona.

Surat edaran tersebut yakni, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.

“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (12/03/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas