Layanan SIM Tetap Berlaku Normal, Korlantas Terapkan SOP Cegah Corona
Istiono menjelaskan untuk pengurusan SIM, warga yang hendak mengurus lebih dulu di cek suhu tubuhnya oleh Polwan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pelayanan SIM dan STNK baik di kantor kepolisian maupun di mobil SIM Keliling tetap berjalan normal meskipun ada wabah virus corona.
"Pengurusan SIM dan STNK masih bisa online dan datang ke kantor kepolisian. Masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP untuk mencegah corona," ucap Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2020).
Istiono menjelaskan untuk pengurusan SIM, warga yang hendak mengurus lebih dulu di cek suhu tubuhnya oleh Polwan. Selanjutnya disediakan pula tisu dan cairan desinfektan.
Baca: Libur Sekolah Jangan Diartikan untuk Jalan-jalan
Tidak hanya di pintu masuk, di ruang tunggu pelayanan hingga mobil SIM keliling juga disediakan hand sanitizer.
"Anggota yang bertugas di lapangan, juga rajin membersihkan gagang pintu di tempat pelayanan," tambah jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono juga memastikan pelayanan Polri bagi masyarakat tidak terhenti meski terjadi pencegahan penyebaran virus corona.
Baca: Rapat Online Jokowi Bersama Para Menteri, Bahas Percepatan Ekonomi Hadapi Virus Corona
Tidak seperti pekerja lainnya yang diperbolehkan bekerja dari rumah, anggota Polri tetap diminta bertugas seperti biasa.
Diketahui pemerintah terus berupaya mengambil langkah menekan sebaran virus corona.
Presiden Jokowi mengambil kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
Selain itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak diminta untuk ditunda.
Serta meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit umum daerah setempat.
Terakhir Jokowi meminta seluruh rakyat Indonesia tetap tenang, tidak panik dan tetap produktif.