Perintah Kapolri Cegah Penyebaran Corona di Lingkungan Polri
Baru-baru ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait virus corona.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait virus corona.
Surat dengan nomor ST/686/III/KEP/2020 itu berisi arahan-arahan Kapolri pada seluruh anggota yang harus tetap bertugas.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan adanya arahan tersebut.
Menurutnya itu adalah langkah preventif untuk Polri.
"Itu langkah-langkah preventif di lingkungan Polri," tuturnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).
Baca: Cegah Virus Corona, Seluruh Kantor Polisi di Indonesia Disemprot Disinfektan
Berikut isi arahan tersebut :
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat bila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.
2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota secara berkala mencuci tangannya.
3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.
4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan-kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya.
Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapak tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.
5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.
6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjasbagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.