Komisi VIII DPR Apresiasi Menteri Sosial yang Percepat Pencairan PKH
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyebut percepatan pencairan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak virus corona atau covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dicairkan lebih awal dari biasanya.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyebut percepatan pencairan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak virus corona atau covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menyampaikan apresiasinya.
"Alhamdulillah. Pemerintah (Kementerian Sosial) gerak cepat merespons pandemi ini. Memang dibutuhkan terobosan cepat seperti ini, mengingat ini kan force majeur," katanya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Baca: Italia Laporkan 349 Kematian Baru, Total Sudah Lebih dari 2.000 Orang Meninggal
Wakil Ketua Komisi yang membidangi sosial agama dan kebencanaan ini juga menyebut pandemi corona berpotensi menyerang kekuatan ekonomi keluarga.
Karena itu ia menilai percepatan pencairan PKH akan membantu ekonomi keluarga.
"Corona ini penyakit yang timbulkan multiplier effect, sampai ke ekonomi. Saat demand kebutuhan pokok tinggi seperti sekarang, harga bahan pokok kan mulai merangkak. Daya beli masyarakat harus dijaga. Apalagi keluarga miskin, bisa bayangkan coba. Maka dari itu pencairan PKH tahap II ini patut didorong, agar KPM bisa terjaga daya belinya. Kalau mampu beli bahan pokok, asupan gizinya kan cukup. Insyaallah lebih kuat tubuhnya hadapi virus-virus itu," ujarnya.
Baca: PKS Ingatkan Jam Piket Tenaga Kesehatan Tangani Corona Harus Manusiawi
"Tidak perlu bicara ekonomi muluk-muluk. Kalau pandemi menyebar begini kan ekonomi keluarga yang paling terasa goncangannya. Mau beli ini terbatas beli itu susah. Makanya uang PKH di rekening segera dikelola KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk belanja kebutuhan pokok untuk hadapi situasi pandemi ini. Biar semua sehat," imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyebut Komisi VIII akan memastikan proses pencairan ini berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.
"Saya dan teman-teman Komisi VIII pastikan pencairannya berjalan cepat dan tepat sasaran. Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, sudah satu frekwensi kita. Intinya cepat eksekusi kata Pak Menteri. Cocok lah kalau begitu," pungkasnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk rakyat miskin berupa bantuan langsung ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan tiap 3 bulan sekali yang biasanya direalisasikan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Khusus menghadapi pandemi corona ini, Menteri Sosial mempercepat pencairan bulan April menjadi bulan Maret ini ke lebih dari 9 juta KPM.