Nasib Riza Patria dan Nurmansjah Lubis Untuk Jadi Wakil Gubernur DKI Kini Tergantung Paripurna DPRD
Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah selesai menjalani rangkaian seleksi sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis telah selesai menjalani rangkaian seleksi sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Teranyar, Rabu (18/3/2020) keduanya selesai menjalani sesi wawancara.
Hasilnya, mereka lolos sebagai kandidat yang akan dipilih dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2020) besok.
"Nurmasjah Lubis dan Ahmad Riza Patria telah lulus (seleksi) dan kami tetapkan sebagai Cawagub yang akan dipilih oleh anggota dewan DPRD DKI," ucap Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI Farazandy Fidinansya, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020) petang.
Baca: Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020, Tapi Dengan Catatan
Farazandy memastikan, dua calon yang diusung Gerindra dan PKS ini sudah lulus seluruh tahapan seleksi, baik syarat administrasi maupun wawancara lisan.
"Saya tekankan sekali lagi, seluruh berkas administrasi, wawancara terkait pengetahuan dan kepribadian telah kita lakukan," ucap dia.
Panitia Pemilihan pun meyakini dua sosok cawagub DKI ini adalah calon tepat dan berkualitas untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan.
Baca: Sandiaga Berharap Wagub Baru Bisa Langsung Mendampingi Anies Menyelesaikan Masalah Ibu Kota
"Kami sangat optimis kedua Cawagub yang kita tetapkan ini adalah calon yang berkualitas dan InsyAllah mampu menjadi pendamping bapak gubernur nanti," ujarnya.
Tetap Berlangsung Senin 23 Maret 2020
DPRD DKI tetapkan jadwal rapat paripurna pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020, atau Senin pekan depan.
Tapi jadwal tersebut bersifat sementara. Pasalnya pihak dewan mempertimbangkan situasi tanggap virus corona (COVID-19) yang tengah dihadapi pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
"Jadi tanggal 23 Maret sementara masih kita ketuk palu. Kita melihat situasi Jakarta seperti apa, jadi masih harus koordinasi," ungkap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).
Adapun kesepakatan pelaksanaan paripurna pemilihan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Hasilnya tahapan yang sebelumnya disusun akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Baca: Hari Ini, Dua Cawagub DKI Jalani Sesi Wawancara
Baca: Agar Anak Tak Bosan dan Merasa Terkurung Selama Belajar dari Rumah, Ini Saran Ikatan Dokter Anak
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI Basri Baco memastikan kematangan dari sisi teknis pelaksanaan paripurna pemilihan.
Termasuk, opsi mempercepat rapat paripurna pemilihan pada Jumat (20/3) pekan ini, atau Senin (23/3) sesuai hasil kesepakatan Bamus DPRD DKI.
Menurut dia pelaksanaan setiap proses pemilihan wagub DKI lebih baik jika diselesaikan cepat. Mengingat, wabah virus corona saat ini tidak terlalu tinggi.
Jika alami penundaan, ia khawatir proses pemilihan akan molor empat bulan hingga satu tahun lamanya.
"Secara prinsip, Panlih siap menggelar tanggal 23 ataupun dimajukan sedikit (20 Maret), pertimbangan nya ini lebih cepat lebih baik mumpung wabahnya (Corona) belum terlalu besar," ujar Baco.
"Karena kalau kita tunda (pemilihan wagub) dan ini sedang lagi tinggi-tingginya, penundaannya bisa tiga, empat, lima bulan bahkan bisa setahun tergantung situasi wabah," pungkasnya.