TNI-Polri Perlu Dilibatkan Atur Social Distancing di Masyarakat
Dia berharap TNI-Polri dapat hadir di tempat-tempat umum agar social distancing tak sekedar menjadi imbauan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menilai TNI bersama Polri perlu terlibat dalam pengaturan menjaga jarak sosial atau social distancing di masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Charles mengatakan pengaturan social distancing oleh TNI-Polri sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau abai untuk melakukannya.
"Dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sebab sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan," ujar Charles, dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/3/2020).
Baca: Maruf Amin Beri Imbauan dan Tips Cegah Tertular Virus Corona
Dia berharap TNI-Polri dapat hadir di tempat-tempat umum agar social distancing tak sekedar menjadi imbauan.
Dengan begitu dapat dipastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal satu meter.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan TNI-Polri dapat secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga, baik di transportasi umum, pusat perbelanjaan dan tempat lainnya.
Baca: Lockdown Diberlakukan, Ini Sederet Aturan yang Harus Ditaati Warga Malaysia
"Selain mengatur social distancing, Babinsa bersama Binmas di tingkat desa/kelurahan juga bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing," kata dia.
"Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan pokok, nantinya apabila diperlukan," imbuh Charles.
TNI sendiri, kata dia, memang memiliki peran dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman termasuk ancaman virus corona yang sudah menjadi pandemi global.
Baca: Hasil Tes Corona Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Dinyatakan Negatif
"Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," tandasnya.