Wabah Corona, Pimpinan DPR Rapat Virtual Putuskan Pembukaan Masa Sidang Paripurna
anggota dewan masih menjalani reses dan akan berakhir pada 22 Maret 2020. Sedangkan, jadwal sidang ketiga tahun ini pada 23 Maret 2020.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum memutuskan waktu pelaksanaan masa sidang paripurna anggota dewan diundur atau tetap sesuai jadwal.
Saat ini, anggota dewan masih menjalani reses dan akan berakhir pada 22 Maret 2020. Sedangkan, jadwal sidang ketiga tahun ini pada 23 Maret 2020.
"Kami masih rapat secara virtual dan belum tahu kapan diputuskan, sesuai jadwal atau diundur," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca: Update 18 Maret KBRI: Total Ada 11 WNI di Singapura Positif Virus Corona
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, anggota dewan pasti mendukung upaya preventif untuk penanganan corona, khususnya di lingkungan DPR.
Apalagi, pemerintah telah mengimbau agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan orang dalam satu ruangan terlebih dahulu, dalam menekan penyebaran virus corona.
"Dan kami masih menunggu pimpinan DPR untuk mengkoordinasikan semuanya," ucap Didik.