Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas dan Rutan Pastikan Hak Komunikasi WBP Tetap Terpenuhi Meski Kunjungan Ditiadakan Sementara

Salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lapas dan Rutan Pastikan Hak Komunikasi WBP Tetap Terpenuhi Meski Kunjungan Ditiadakan Sementara
Istimewa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah cepat dan antisipatif menyusul makin mewabahnya Virus Corona atau Covid 19. Salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mengambil langkah cepat dan antisipatif menyusul makin mewabahnya Virus Corona atau Covid 19.

Salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga 1 April 2020 atau mengikuti perkembangan selanjutnya. 

Meski begitu, jajaran Pemasyarakatan memastikan komunikasi WBP dengan keluarga mereka tidak terputus dengan tidak adanya layanan kunjungan.

Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yunaedi, saat melakukan pemantauan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang, Rabu (18/3/2020).

Apalagi Banten masuk dalam zona merah penyebaran Covid 19.

"Kunjungan sementara di-stop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP. Jangan karena isu Corona, pembatasan kunjungan tanpa solusi. Pastikan kondisi kondusif karena sudah banyak yang terjangkit," pesan Yunaedi.

Ia mengingatkan harus ada SOP agar tidak ada diskriminasi terhadap WBP terkait penggunaan video call.

Berita Rekomendasi

"Jangan ada isu harus bayar. Buat batasan waktunya, maksimal berapa lama per orang. Sosialisasikan ke dalam. Petugas harus banyak komunikasi. Harus satu suara. Tunjuk pejabat struktural untuk sampaikan informasi di blok-blok hunian. Ini tanggung jawab bersama, jangan ada ego sektoral. Tampung keluhan WBP. Jangan sampai berdampak buruk dan liar karena tidak direspon," tambah Yunaedi.

Baca: Suami Istri WN Jepang Terindikasi Corona Datang ke Ambon untuk Acara Rohani, Kini Diisolasi

Baca: Bikin Resah, Polri Imbau Masyarakat Tak Sebar Hoax Wabah Virus Corona

Ia juga meminta dilakukan penjadwalan pegawai karena sesuai instruksi Presiden, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, masyarakat diminta untuk tetap di rumah.

"Virus bisa dibawa siapa saja, termasuk petugas. Maka, rundingkan kesepakatannya. Sikapi dengan baik. Jangan sampai ada manajemen yang tidak tepat. Apalagi ada kecemburuan bagian penjagaan karena staf lain bekerja dari rumah," pesan Yunaedi.

Masuknya tahanan baru juga menjadi perhatiannya karena dikhawatirkan membawa Virus Corona.

Para warga binaan melakukan komunikasi lewat video call sebagai pengganti jam kunjungan di LP Kelas II B Blitar, Selasa (17/3/2020).
Para warga binaan melakukan komunikasi lewat video call sebagai pengganti jam kunjungan di LP Kelas II B Blitar, Selasa (17/3/2020). (Surya.co.id/Samsul Hadi)

"Coba bersurat dan berkoordinasi kepada aparat penegak Hukum lain agar tidak dulu mengirim tahanan baru setidaknya sampai 14 hari ke depan. Yang pulang sidang juga harus dikarantina. Jangan sampai corona masuk. Nanti satu UPT bisa kena dampaknya," tegas Yunaedi.

Ia pun mempersilakan UPT Pemasyarakatan mengajukan rincian anggaran untuk pencegahan Corona.

"Recofusing anggaran bisa dilakukan. Bila tidak memungkinkan, ajukan rinciannya ke kami, misalnya pengadaan sabun, masker, hand sanitizer, dll," tutur pria berkaca mata ini.

Baca: Golongan Darah 0 Lebih Resisten Terhadap Corona, Ini Arti Resisten

Baca: Warga Wonogiri Positif Corona Meninggal, Ternyata Satu Mobil dengan Pasien Meninggal di RS Moewardi

Pada kesempatan itu, Yunaedi melakukan pemantauan langsung terhadap langkah-langkah yang sudah diambil UPT Pemasyarakatan wilayah Tangerang dalam situasi ditiadakannya layanan kunjungan WBP.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, kunjungan sudah dihentikan sejak Senin (16/3/2020) hingga 31 Maret mendatang.
Untuk itu, pihak lapas menyediakan Kamar Bicara Umum (KBU) berkerja sama dengan Palapa.

Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, wastafel sudah disediakan di tiap blok, tempat makan, poliklinik, dll.

Pihak LPKA juga sudah sosialisasikan tidak ada kunjungan ke keluarga Anak via media sosial.

"Alhamdulillah, mereka paham. Kami berikan pengertian bahwa di dalam Inshaallah Anak-anak sehat. Ada juga helpdesk di depan untuk berikan informasi," terang Kepala LPKA Tangerang, Esti Wahyuningsih.

Di Lapas Pemuda Tangerang, pengunjung pun mendukung di-stopnya layanan kunjungan untuk sementara demi menghindari penyebaran Corona. Mereka tidak bereaksi negatif.

Pihak lapas juga menyediakan layanan video call, dari PC.

"Saat ini baru siap 10 PC. Kami juga siakan 15 warung telekomunikasi seraya mencari PC yang bisa dipakai serta akan siapkan 10 hanphone bila PC belum bisa," tutur Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Tangerang, Supriyanto.

Baca: Pebulutangkis Asal Taiwan Ini Akui Idolakan Mohammad Ahsan, Sebut Sosok yang Ramah

Baca: Sikap Istana untuk Nasib Peserta Ijtima di Gowa, Batal karena Corona

Sementara itu, Lapas Kelas I Tangerang sudah lakukan antisipasi sebelum Corona sehingga saat ada surat edaran sudah disiapkan, yakni dengan video call.

Seluruh WBP juga sudah diukur suhunya dan diberi arahan bahwa sementara tidak ada kunjungan.

"Seluruh tamu, petugas, yang masuk lapas harus cuci tangan dan diukur suhunya. Petugas yang panas, kami minta jangan masuk dulu. Cek dulu," kata Kalapas Tangerang, Jumadi.

Layanan video call juga disediakan di Lapas Perempuan Tangerang. Layanan ini sudah dipasang pekan lalu bekerja sama dengan pihak ketiga, namun pengunjung harus datang ke lapas.

"Bisa saja telepon dari rumah, tapi harus buat janji dulu agar WBP-nya standby," terang Kalapas Perempuan Tangerang, Rafni Trikoriaty Irianta.

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tangerang, Kepala Rutan, Mujiarto, menerangkan sudah membentuk tim gugus penanggulangan Corona.

Kunjungan juga dihentikan sementara hingga 1 April 2020.

Tak hanya itu, pihaknya sudah meminta kepada aparat penahan agar memenuhi standar kesehatan. 

Mitra, petugas, atau siapa pun yang masuk rutan akan diukur suhunya. Penyemprotan desinfektan pun sudah dilakukan.

"Kami ganti layanan kunjungan dengan video call lewat aplikasi google duo di ruang kunjungan. Cara lain dengan handphone. Kami juga berikan motivasi kepada WBP agar mereka tidak merasa ditinggalkan," kata Mujiarto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas