Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Pastikan Pilkada Akan Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Mahfud MD mengatakan ada permintaan penundaan Pilkada serentak 2020 dari Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mahfud MD Pastikan Pilkada Akan Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada permintaan penundaan Pilkada serentak 2020 dari Bupati Merauke Frederikus Gebze.

Meski begitu Mahfud tidak menyebutkan alasan apa yang diutarakan oleh Frederikus terkait permintaan penundaan tersebut.

Meski begitu, Mahfud mengatakan telah mempelajari permintaan tersebut dari berbagai aspek termasuk aspek keamanan.

Mahfud bahkan mengatakan KPU dan Bawaslu telah melakukan pemantauan lapangan.

Baca: Ada Wabah Corona, Bagaimana Nasib Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020?

Hal itu disampaikan Mahfud dalam pesan suara resmi yang dibagikan staf Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (18/3/2020).

"Permintaan Bupati Merauke untuk menunda Pilkada di Merauke, sesudah dipelajari dari berbagai aspek, diselidiki Kapolri, Panglima TNI dan pemantauan lapangan oleh KPU dan bawaslu ternyata tidak ada alasan untuk menunda sehingga di Merauke pun Pilkada akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan bersama yang lain-lain," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan situasi ketentraman, ketertiban, pertahanan, dan keamanan menjadi dasar keyakinan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

"Situasi tramtib (ketentraman daan keteriban) dan Hankam (pertahanan dan keamanan) tadi memberikan keyakinan kepada kita bahwa tidak perlu ada perubahan tahapan Pilkada. Pilkada akan berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas