Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Siti Terima Laporan dan Beri Arahan Kepada Jajarannya Melalui Video Conference

"Saya menerima beberapa laporan kerja, memberikan berbagai arahan, mengambil beberapa kebijakan, dan menyiapkan berbagai rencana rapat lanjutan

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Menteri Siti Terima Laporan dan Beri Arahan Kepada Jajarannya Melalui Video Conference
ISTIMEWA
Menteri LHK Siti Nurbaya 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan beberapa rapat penting dengan jajaran eselon I KLHK melalui saluran video conference. Langkah tersebut dilakukan Siti dalam melaksanakan imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah atau working from home (WFH) di tengah penyebaran virus corona (Covid-19).

Meski bekerja dari rumah, Siti pun turut meminta seluruh jajaran KLHK untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Terutama untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. 

Baca: Pemuda Timbun 17 Ribu Botol Hand Sanitizer dan Ketahuan, Gagal Menjualnya Ia Lakukan Hal Ini

"Saya menerima beberapa laporan kerja, memberikan berbagai arahan, mengambil beberapa kebijakan, dan menyiapkan berbagai rencana rapat lanjutan," kata Siti Nurbaya, Kamis (19/3/2020).

Baca: Terkesan dengan Semangatnya, Menteri Siti Nurbaya Simpan Foto Ibnu Korban Tabrakan Speedboat

Selain rapat melalui video conference, Siti mengklaim telah melakukan komunikasi via telephone dengan Menteri Bisnis, Energi dan Industri Strategis Inggris yang menjadi Presiden Cop-26 tahun 2020. Dirinya membahas kesiapan Cop-26 tentang Perubahan Iklim.

Baca: Pupuk Kaltim Jalin Kerjasama dengan KLHK Terkait Komitmen Pelestarian Alam

Siti pun meminta masyarakat agar mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap menjaga kebersihan dan melakukan social distancing di tengah mewabahnya virus corona. "Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, semoga masa-masa sulit ini dapat kita lalui dengan baik," Menteri Siti Nurbaya menjelaskan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas