Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RS Persahabatan Klarifikasi Kabar Bantuan 13 Miliar Rupiah yang Diterima

Melalui video yang diberikan oleh pihak RS Persahabatan Rita Rogayah menginformasikan bantuan yang telah diterima pihak RS Persahabatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RS Persahabatan Klarifikasi Kabar Bantuan 13 Miliar Rupiah yang Diterima
istimewa
Dirut RSUP Persahabatan Rita Rogayah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama RS Persahabatan, Rita Rogayah memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar bahwa pihaknya telah menerima dana sebesar 13 Miliar rupiah.

"Sampai saat ini kami belum menerima dana sebesar 13 Miliar Rupiah," ucap Dirut RS Persahabatan, pada Kamis, (19/03/2020).

Terkait dana tersebut dirinya menampik kabar yang kini telah beredar.

Melalui video yang diberikan oleh pihak RS Persahabatan Rita Rogayah menginformasikan bantuan yang telah diterima pihak RS Persahabatan.

Baca: 1 Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo Meninggal, Keluarga dan Karyawan Langsung Karantina Mandiri

"Bantuan yang kami terima berupa masker bedah, masker N95, baju, sarung tangan, kacamata dan makanan," ucapnya dalam video tersebut.

Dirinya pun berterima kasih mewakili RS Persahabatan atas berbagai bantuan yang diterima bagi para tim medis di RS yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur itu.

Ia berterima kasih karena pihaknya yaitu tim medis RS Persahabatan tak hanya menerima alat-alat kesehatan yang mendukung tugas mereka melainkan makanan.

Baca: 1 Pasien Suspect Corona Asal Sukoharjo Meninggal, Keluarga dan Karyawan Langsung Karantina Mandiri

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami berterima kasih juga karena sudah di support makanan setiap hari untuk tenaga kesehatan," ucap Rita Rogayah berterima kasih atas bantuan yang diberikan masyarakat.

RS Persahabatan kini telah menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas