Waspadai Corona, Kapolri Larang Anggotanya Berpergian ke Luar Negeri
Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan secara organisasi Kapolri sudah melarang anggotanya berpergian.
"Beliau (Kapolri) sudah meminta para anggotanya menunda kegiatan berpergian baik di dalam dan luar negeri," tegas Asep saat dikonfirmasi Kamis (19/3/2020).
Menurut Asep, hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah yang meminta masyarakat membatasi kegiatan serta tidak berpergian ke luar negeri.
Baca: Cegah Virus Corona, Seluruh Kantor Polisi di Indonesia Disemprot Disinfektan
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan satuan wilayah Polda, Polres hingga Polsek serta satuan kerja lain membuat rencana kontijensi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Terakhir Kapolri minta seluruh anggota melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.