Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai ‎Corona, Kapolri Larang Anggotanya Berpergian ke Luar Negeri

Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Waspadai ‎Corona, Kapolri Larang Anggotanya Berpergian ke Luar Negeri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat jumpa pers, seusai pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) SDM Polri 2020 di Pusdikmin Polri, Jalan Gedebage, Kota Bandung, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuat beragam kebijakan mengantisipasi penyebaran virus corona kepada personel korps Bhayangkara.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan secara organisasi Kapolri sudah melarang anggotanya berpergian.

"Beliau (Kapolri) sudah ‎meminta para anggotanya menunda kegiatan berpergian baik di dalam dan luar negeri," tegas Asep saat dikonfirmasi Kamis (19/3/2020).

Menurut Asep, hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah yang meminta masyarakat membatasi kegiatan serta tidak berpergian ke luar negeri.

Baca: Cegah Virus Corona, Seluruh Kantor Polisi di Indonesia Disemprot Disinfektan

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan satuan wilayah Polda, Polres hingga Polsek serta satuan kerja lain membuat rencana kontijensi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Terakhir Kapolri minta ‎seluruh anggota melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas