Dirjen Binmas Islam Pastikan Pelayanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Wabah Corona
Angka warga Indonesia yang terinfeksi virus corona terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah warga Indonesia yang terinfeksi virus corona terus bertambah dari hari ke hari.
Pemerintah Indonesia pun mengambil kebijakan agar masyarakat belajar dan bekerja di rumah.
Lalu bagaimana dengan urusan pelayanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA)?
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin memastikan pelayanan KUA kepada masyarakat tetap berjalan ditengah mewabahnya virus corona.
"Ya tetap, jadi pelayanan publik tetap jalan, tetapi dengan sangat terbatas. Misalnya pegawai yang disitu bergantian masuk. Yang penting kantor tidak tutup," ujar Kamaruddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Baca: Lockdown Malaysia: Siti Nurhaliza Peringatkan Kontrol Aktivitas dan Mahathir Karantina Diri
Meski tetap membuka pelayanan, Kamaruddin menegaskan setiap KUA haruslah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menyiapkan hand sanitizer, cuci tangan dan seterusnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.