Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalankan Tugas Anggota DKPP, Didik Supriyanto: Semoga Amanah

Didik menggantikan Harjono yang sebelumnya menjabat Ketua DKPP, dan kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jalankan Tugas Anggota DKPP, Didik Supriyanto: Semoga Amanah
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto saat diskusi tentang dana kampanye di Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2013). Pada diskusi ini, pemerintah dan DPR didesak untuk memasukkan isu pembatasan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pemilkada) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Pembatasan dana kampanye Pemilkada dinilai penting untuk menekan potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggiat pemilu, Didik Supriyanto, akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Terima kasih. Semoga amanah," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, penggiat pemilu, Didik Supriyanto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota DKPP.

Didik menggantikan Harjono yang sebelumnya menjabat Ketua DKPP, dan kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Didik Supriyanto Sebagai Anggota DKPP

Pegangkatan Didik itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30/P Tahun 2020 terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Masa Tugas Tahun 2017-2022.

Kepres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi, yaitu pada 12 Maret 2020,

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Harjono secara hormat melalui Kepres Nomor 6/P 16 Januari 2020.

Baca: Evi Novida Ginting Manik Kecewa Tak Diberi Kesempatan Membela Diri Dalam Sidang DKPP

Jokowi melantik Harjono sebagai anggota Dewas pada Jumat 20 Desember 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Untuk diketahui, Didik pernah menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 mewakili unsur jurnalis.

Pria kelahiran Tuban Jawa Timur 6 Juli 1966 juga pernah menjabat ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas