Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Kafe Hingga Pembubaran Hajatan, Berikut Langkah Tegas Petugas Tegakkan Social Distancing

Mulai dari pembubaran hajatan hingga penggerebekan kafe, berikut deretan langkah tegas petugas untuk tegakkan social distancing.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Gerebek Kafe Hingga Pembubaran Hajatan, Berikut Langkah Tegas Petugas Tegakkan Social Distancing
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pandemi virus corona atau covid-19 hingga saat ini masih menjadi fokus utama masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Indonesia mengimbau masyarakatnya untuk menerapkan social distancing.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

Ia meminta pada seluruh warga Indonesia untuk menghindari keramaian serta tetap berada di rumahnya.

Sayangnya, imbauan orang nomor satu di Indonesia itu masih sulit dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Tak sedikit dari mereka yang tetap nekat untuk berkerumun di satu tempat.

 100 Tahun Lalu Wabah Ini Lebih Ganas dari Corona, 100 Juta Penduduk Tewas Termasuk dari Indonesia

 Vietnam Pakai Bilik Disinfeksi untuk Lawan Penyebaran Corona, Dalam 2 Minggu Tak Tercatat Kasus Baru

 Curhat Pilu Ganindra Bimo Setelah Andrea Dian Positif Virus Corona, Beri Motivasi untuk Sang Istri 

Hasilnya, petugas di beberapa daerah terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan atau kerumunan warga di tempat-tempat hiburan. 

Bahkan, ada juga yang sempat menjadi pergunjingan di media sosial, yakni rencana Wakil Wali Kota Samarinda menggelar resepsi pernikahan putrinya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, resepsi yang rencananya dihadiri ribuan tamu undangan tersebut, akhirnya dibatalkan oleh keluarga mempelai.   

Berikut sejumlah peristiwa yang menggambarkan sulitnya menerapkan imbauan social distancing di sejumlah daerah di tengah wabah corona seperti dikutip dari Kompas.com.

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas